Penipuan sering kali dianggap sebagai tindakan ilegal dan dapat melibatkan sanksi hukum yang serius. Beberapa bentuk penipuan dapat mencakup pemalsuan dokumen, penggelapan identitas, atau penggunaan tipu daya untuk merayu atau menipu orang lain. Pemberantasan penipuan melibatkan upaya penegakan hukum, pendidikan masyarakat, serta penerapan teknologi dan kebijakan keamanan untuk melindungi individu dan entitas dari risiko penipuan.