Hukum Malpraktik Kesehatan

Hukum Malpraktik Kesehatan: Perlindungan Hukum Pasien & Tenaga Medis
Malpraktik kesehatan merupakan salah satu isu hukum yang paling kompleks dan sensitif dalam dunia medis. Kasus ini dapat berdampak fatal bagi pasien dan mencoreng reputasi tenaga medis atau rumah sakit. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum malpraktik kesehatan di Indonesia menjadi sangat penting bagi kedua belah pihak.
Butuh Bantuan Hukum? Hubungi Pengacara Malpraktik Medis Profesional: 0821-3683-8453 (Hallo Pengacara)
Apa Itu Malpraktik Medis?
Malpraktik medis adalah tindakan kelalaian, ketidakhati-hatian, atau pelanggaran terhadap standar profesi medis yang menyebabkan kerugian bagi pasien. Jenis-jenis malpraktik antara lain:
Salah diagnosis atau penanganan
Operasi tanpa informed consent
Kesalahan pemberian obat atau dosis
Kelalaian dalam tindakan medis darurat
Pelanggaran hak-hak pasien
Malpraktik dapat dilakukan oleh dokter, perawat, bidan, atau institusi medis seperti rumah sakit dan klinik.
Dasar Hukum Malpraktik Kesehatan di Indonesia
✅ 1. Hukum Pidana
Pasal 359 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan kematian
Pasal 360 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan luka berat
Pasal 361 KUHP – Hukuman lebih berat untuk profesi medis
✅ 2. Hukum Perdata
Pasal 1365 KUHPerdata – Ganti rugi karena perbuatan melawan hukum
Pasal 1366 & 1367 KUHPerdata – Tanggung jawab pribadi & institusi
✅ 3. Hukum Kesehatan
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004
UU Perlindungan Konsumen
Kode Etik Kedokteran Indonesia
⚖️ Jasa Pengacara Kasus Malpraktik Medis
Hallo Pengacara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kasus malpraktik medis, baik dari sisi korban maupun tenaga medis. Kami berpengalaman menangani:
✅ Kasus malpraktik rumah sakit
✅ Tuntutan terhadap dokter atau klinik
✅ Gugatan ganti rugi pasien
✅ Pembelaan terhadap tenaga medis
✅ Proses etik di IDI, MKEK, atau organisasi profesi
✅ Proses mediasi atau litigasi di pengadilan
Untuk Siapa Layanan Ini?
Pasien dan Keluarga Korban
Jika Anda merasa dirugikan oleh kelalaian medis, kami bantu menuntut:
Pertanggungjawaban hukum dokter atau rumah sakit
Ganti rugi materil & immateril
Hak atas keadilan dan pemulihan hukum
⚕️ Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan
Jika Anda dituduh melakukan malpraktik, kami bantu:
Menganalisis legalitas tindakan medis Anda
Menyusun strategi pembelaan hukum
Mendampingi di setiap tahapan proses hukum & etik
Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Seluruh Indonesia
Kami melayani konsultasi hukum malpraktik di berbagai wilayah:
Pengacara Malpraktik Jakarta
Pengacara Kasus Malpraktik Medis Surabaya
Jasa Pengacara Malpraktik Bandung
Pengacara Korban Malpraktik Yogyakarta
Konsultasi Malpraktik Rumah Sakit Semarang
Dan seluruh kota besar lainnya
Konsultasi Hukum Malpraktik Sekarang Juga!
Hubungi Hallo Pengacara: 0821-3683-8453
✅ Konsultasi via WhatsApp & Telepon
✅ Profesional & Terpercaya
✅ Menangani Kasus Pidana, Perdata & Etik Profesi
Artikel Terkait :
hukum malpraktik kesehatan
pengacara malpraktik medis
jasa pengacara kasus malpraktik
advokat sengketa medis
hukum kelalaian dokter
konsultasi hukum malpraktik rumah sakit
bantuan hukum pasien korban malpraktik
tuntutan ganti rugi medis
pengacara rumah sakit dituntut pasien
perlindungan hukum tenaga medis