Hukum Malpraktik Kesehatan

Hukum Malpraktik Kesehatan: Perlindungan Hukum Pasien & Tenaga Medis

Malpraktik kesehatan merupakan salah satu isu hukum yang paling kompleks dan sensitif dalam dunia medis. Kasus ini dapat berdampak fatal bagi pasien dan mencoreng reputasi tenaga medis atau rumah sakit. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum malpraktik kesehatan di Indonesia menjadi sangat penting bagi kedua belah pihak.

Hubungi : 0821-3683-8453

 Butuh Bantuan Hukum? Hubungi Pengacara Malpraktik Medis Profesional: 0821-3683-8453 (Hallo Pengacara)


Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah tindakan kelalaian, ketidakhati-hatian, atau pelanggaran terhadap standar profesi medis yang menyebabkan kerugian bagi pasien. Jenis-jenis malpraktik antara lain:

  • Salah diagnosis atau penanganan

  • Operasi tanpa informed consent

  • Kesalahan pemberian obat atau dosis

  • Kelalaian dalam tindakan medis darurat

  • Pelanggaran hak-hak pasien

Malpraktik dapat dilakukan oleh dokter, perawat, bidan, atau institusi medis seperti rumah sakit dan klinik.


Dasar Hukum Malpraktik Kesehatan di Indonesia

1. Hukum Pidana

  • Pasal 359 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP – Hukuman lebih berat untuk profesi medis

2. Hukum Perdata

  • Pasal 1365 KUHPerdata – Ganti rugi karena perbuatan melawan hukum

  • Pasal 1366 & 1367 KUHPerdata – Tanggung jawab pribadi & institusi

3. Hukum Kesehatan

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • UU Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004

  • UU Perlindungan Konsumen

  • Kode Etik Kedokteran Indonesia


‍⚖️ Jasa Pengacara Kasus Malpraktik Medis

Hallo Pengacara menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum untuk kasus malpraktik medis, baik dari sisi korban maupun tenaga medis. Kami berpengalaman menangani:

✅ Kasus malpraktik rumah sakit
✅ Tuntutan terhadap dokter atau klinik
✅ Gugatan ganti rugi pasien
✅ Pembelaan terhadap tenaga medis
✅ Proses etik di IDI, MKEK, atau organisasi profesi
✅ Proses mediasi atau litigasi di pengadilan


Untuk Siapa Layanan Ini?

Pasien dan Keluarga Korban

Jika Anda merasa dirugikan oleh kelalaian medis, kami bantu menuntut:

  • Pertanggungjawaban hukum dokter atau rumah sakit

  • Ganti rugi materil & immateril

  • Hak atas keadilan dan pemulihan hukum

‍⚕️ Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan

Jika Anda dituduh melakukan malpraktik, kami bantu:

  • Menganalisis legalitas tindakan medis Anda

  • Menyusun strategi pembelaan hukum

  • Mendampingi di setiap tahapan proses hukum & etik


Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Seluruh Indonesia

Kami melayani konsultasi hukum malpraktik di berbagai wilayah:

  • Pengacara Malpraktik Jakarta

  • Pengacara Kasus Malpraktik Medis Surabaya

  • Jasa Pengacara Malpraktik Bandung

  • Pengacara Korban Malpraktik Yogyakarta

  • Konsultasi Malpraktik Rumah Sakit Semarang

  • Dan seluruh kota besar lainnya


 Konsultasi Hukum Malpraktik Sekarang Juga!

Hubungi Hallo Pengacara: 0821-3683-8453
✅ Konsultasi via WhatsApp & Telepon
✅ Profesional & Terpercaya
✅ Menangani Kasus Pidana, Perdata & Etik Profesi


Artikel Terkait :

  • hukum malpraktik kesehatan

  • pengacara malpraktik medis

  • jasa pengacara kasus malpraktik

  • advokat sengketa medis

  • hukum kelalaian dokter

  • konsultasi hukum malpraktik rumah sakit

  • bantuan hukum pasien korban malpraktik

  • tuntutan ganti rugi medis

  • pengacara rumah sakit dituntut pasien

  • perlindungan hukum tenaga medis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

advokat

Previous article

Pengacara Sengketa Medis