Pengacara Malpraktik Medis Grobogan

Pengacara Malpraktik Medis Grobogan – Konsultasi & Bantuan Hukum untuk Korban Kesalahan Medis

Apakah Anda atau keluarga menjadi korban kesalahan medis, kelalaian dokter, atau malpraktik rumah sakit di Grobogan? Jangan diam! Anda berhak mendapatkan keadilan hukum dan ganti rugi. Tim Hallo Pengacara hadir sebagai pendamping hukum terpercaya dalam menangani kasus malpraktik medis di Grobogan dan sekitarnya.

Konsultasi Hukum Cepat: 0821-3683-8453
Layanan Hukum Tersedia di Seluruh Kecamatan di Grobogan


⚠️ Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah tindakan kelalaian tenaga kesehatan (dokter, perawat, atau rumah sakit) yang tidak sesuai standar profesi, dan menyebabkan kerugian pada pasien.

Contoh kasus malpraktik medis:

  • Kesalahan diagnosis yang mengakibatkan pengobatan salah

  • Operasi tidak sesuai prosedur medis

  • Obat diberikan dalam dosis salah

  • Tindakan tanpa informed consent pasien

  • Penanganan gawat darurat yang tertunda


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

Hukum Pidana (KUHP)

  • Pasal 359 KUHP

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun…”

  • Pasal 360 KUHP ayat (1)

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan luka berat, diancam pidana paling lama 5 tahun…”

Hukum Perdata (KUHPerdata)

  • Pasal 1365 KUHPerdata

    “Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian, wajib mengganti kerugian tersebut.”

Undang-Undang Kesehatan

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

    Menyatakan bahwa tenaga kesehatan wajib melaksanakan praktik sesuai standar profesi, dan melanggar dapat dikenai sanksi administrasi, perdata, maupun pidana.


‍⚖️ Layanan Hukum Kami di Grobogan

Tim pengacara kami siap menangani:

  • Konsultasi hukum awal kasus malpraktik

  • Pelaporan resmi ke kepolisian atau IDI

  • Pendampingan saat mediasi dengan rumah sakit

  • Pengajuan gugatan perdata untuk ganti rugi

  • Pembelaan hukum dokter/tenaga kesehatan yang dilaporkan


Wilayah Layanan Malpraktik Medis di Kabupaten Grobogan

Kami melayani seluruh wilayah hukum di Kabupaten Grobogan, termasuk:

  • Kecamatan Purwodadi

  • Gubug

  • Wirosari

  • Godong

  • Toroh

  • Tegowanu

  • Brati

  • Penawangan

  • Klambu

  • Kradenan

  • Gabus

  • Dan seluruh desa & kelurahan lainnya di Grobogan


✅ Kenapa Memilih Hallo Pengacara?

  • ✅ Berpengalaman menangani kasus malpraktik medis & kelalaian dokter

  • ✅ Tim terdiri dari pengacara dan ahli hukum kesehatan

  • ✅ Pendampingan sampai tahap mediasi atau pengadilan

  • ✅ Konsultasi cepat dan responsif via WhatsApp

  • ✅ Privasi klien terjamin dan profesional


Konsultasi Hukum Kasus Malpraktik Medis Grobogan

Jangan biarkan kerugian akibat kesalahan medis tidak ditindaklanjuti. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan pendampingan hukum profesional dan terpercaya.

WhatsApp 24 Jam: 0821-3683-8453
Layanan Online & Tatap Muka
Kantor Perwakilan Tersedia di Jawa Tengah

Artikel Terkait

  • Pengacara malpraktik medis Grobogan

  • Jasa pengacara kesalahan dokter Grobogan

  • Konsultasi hukum malpraktik rumah sakit

  • Advokat korban malpraktik medis Jawa Tengah

  • Bantuan hukum pasien salah diagnosis

  • Gugatan ganti rugi dokter Grobogan

  • Kuasa hukum pasien rumah sakit Grobogan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *