Pengacara Malpraktik Medis Kendal

Pengacara Malpraktik Medis Kendal – Bantuan Hukum untuk Korban Kesalahan Medis

Apakah Anda atau keluarga Anda menjadi korban malpraktik medis di Kabupaten Kendal? Jika Anda mengalami kesalahan medis, kelalaian dokter, atau tindakan rumah sakit yang merugikan, Anda berhak mendapatkan pendampingan hukum yang kuat dan profesional. Tim Hallo Pengacara siap membantu Anda dalam menangani kasus malpraktik rumah sakit dan dokter di Kendal, baik secara pidana maupun perdata.

Hubungi : 0821-3683-8453

Konsultasi Hukum Cepat: 0821-3683-8453
Layanan Hukum di Seluruh Kecamatan Kendal dan Sekitarnya


⚠️ Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah bentuk kelalaian atau tindakan salah dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, klinik, atau rumah sakit) yang menyebabkan kerugian fisik, psikologis, atau materiil pada pasien. Malpraktik dapat terjadi karena tidak dipenuhinya standar profesi, standar pelayanan, maupun kode etik kedokteran.

Contoh Kasus Malpraktik:

  • Salah diagnosis yang mengakibatkan komplikasi

  • Pemberian obat yang salah

  • Tindakan operasi tanpa persetujuan yang sah

  • Penggunaan alat medis yang tidak sesuai

  • Keterlambatan penanganan darurat


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

  • Pasal 359 KUHP

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama lima tahun…”

  • Pasal 360 ayat (1) KUHP

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat, diancam pidana paling lama lima tahun…”

2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

  • Pasal 1365 KUHPerdata

    “Tiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”

3. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • Mengatur hak pasien, tanggung jawab tenaga medis, serta sanksi terhadap pelanggaran standar profesi dan layanan.


‍⚖️ Layanan Hukum Kami untuk Kasus Malpraktik di Kendal

Tim Hallo Pengacara menawarkan layanan hukum lengkap dan profesional untuk Anda:

Konsultasi hukum awal mengenai kasus yang dialami
Pendampingan korban saat proses pelaporan dan penyidikan
Pembuatan gugatan perdata untuk klaim ganti rugi
Pembelaan tenaga medis dalam kasus dugaan malpraktik
Mediasi antara pasien dan rumah sakit


Wilayah Layanan Hukum Malpraktik Medis di Kabupaten Kendal

Kami melayani seluruh wilayah Kabupaten Kendal, termasuk:

  • Kecamatan Kendal

  • Kecamatan Brangsong

  • Kecamatan Kaliwungu

  • Kecamatan Weleri

  • Kecamatan Boja

  • Kecamatan Patebon

  • Kecamatan Singorojo

  • Kecamatan Limbangan

  • Kecamatan Sukorejo

  • Kecamatan Rowosari

  • Kecamatan Cepiring

  • Kecamatan Plantungan

  • Kecamatan Pageruyung

  • Kecamatan Patean

  • Kecamatan Ngampel

  • Kecamatan Gemuh


Mengapa Memilih Hallo Pengacara?

  • Berpengalaman menangani kasus medis dan kesehatan

  • Tim ahli hukum yang paham aturan kedokteran dan hak pasien

  • Konsultasi mudah melalui WhatsApp atau tatap muka

  • Menjunjung tinggi kerahasiaan dan integritas klien

  • ⚖️ Mampu bertindak cepat baik untuk pelaporan ke polisi, gugatan perdata, atau advokasi ke instansi medis


 Konsultasi Pengacara Malpraktik Medis Kendal

Jangan biarkan kasus malpraktik medis yang Anda alami tidak terselesaikan. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi dan bantuan hukum.

WhatsApp/Telepon: 0821-3683-8453
Kantor Hukum & Konsultasi Online 24 Jam
Layanan Tersedia di Kendal dan Seluruh Jawa Tengah

Artikel Terkait :

  • Pengacara malpraktik medis Kendal

  • Bantuan hukum kesalahan medis Kendal

  • Konsultasi hukum dokter rumah sakit Kendal

  • Advokat gugatan malpraktik Kendal

  • Jasa hukum korban kelalaian medis Kendal

  • Kuasa hukum pasien malpraktik Kendal

  • Pengacara spesialis sengketa medis Kendal

  • Jasa pengacara malpraktik rumah sakit Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *