Pengacara Penipuan Jogja -0821-3683-8453 ( 24 Jam )

️ Pengacara Penipuan Jogja – Solusi Hukum Terpercaya untuk Kasus Penipuan di Yogyakarta (0821-3683-8453)
Menghadapi kasus penipuan baik sebagai korban maupun tersangka tentu bukan hal mudah. Banyak pihak mengalami kerugian besar secara finansial, reputasi, hingga psikologis. Di sinilah peran pengacara penipuan Jogja menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan strategi penyelesaian yang terbaik.
Hallo Pengacara, bagian dari Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, siap membantu Anda dalam menghadapi segala bentuk perkara penipuan di wilayah Yogyakarta dengan pendekatan yang profesional, cepat, dan mengedepankan keadilan.
⚖️ Mengapa Harus Didampingi Pengacara Penipuan?
Penipuan adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau lebih, tergantung pada modus dan kerugian yang ditimbulkan. Dalam banyak kasus, baik korban maupun tersangka memerlukan bantuan hukum profesional untuk menghadapi proses hukum secara adil dan objektif.
Dengan pengacara berpengalaman, Anda akan mendapatkan:
Analisis kasus secara mendalam
Pendampingan sejak penyelidikan hingga pengadilan
Upaya mediasi dan perdamaian hukum (restorative justice)
Penyusunan dan pengajuan gugatan atau laporan pidana
Strategi pembelaan hukum yang komprehensif
Jenis Kasus Penipuan yang Kami Tangani
Kami menangani berbagai bentuk dan modus penipuan, antara lain:
Penipuan jual beli online dan marketplace
Penipuan investasi bodong (finansial dan properti)
Penipuan penggelapan uang perusahaan
Penipuan kerja sama usaha dan bisnis
Penipuan perekrutan kerja
Penipuan menggunakan dokumen palsu
Penipuan melalui media sosial & telepon (scam)
Tindak pidana penipuan berkedok undian atau hadiah
Baik Anda sebagai korban penipuan yang ingin memperjuangkan keadilan, maupun sebagai terlapor/tersangka yang ingin melakukan pembelaan, kami siap membantu secara menyeluruh.
Wilayah Layanan Hukum Penipuan
Kami melayani seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk:
Kota Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Kulon Progo
Kami juga melayani klien dari luar Yogyakarta yang mengalami penipuan di wilayah ini, atau memiliki proses hukum di Polda DIY, Polres, maupun Pengadilan Negeri.
Layanan Hukum Kami
Konsultasi hukum langsung atau online
Pendampingan pelaporan di kepolisian (SPKT hingga Penyidik)
Negosiasi dan upaya damai (restorative justice)
Pendampingan mediasi dan mediasi penal
Penyusunan gugatan perdata atas kerugian penipuan
Pembelaan dalam proses hukum pidana
Upaya hukum banding, kasasi, hingga PK
Semua layanan didampingi oleh tim hukum yang ahli, responsif, dan menjaga kerahasiaan klien secara maksimal.
Konsultasi & Pendampingan Hukum 24 Jam
Ingin berkonsultasi langsung dengan pengacara penipuan Jogja?
0821-3683-8453 (Call / WhatsApp)
Layanan 24 jam untuk pendampingan hukum mendesak
Kantor di Yogyakarta – Siap kunjungan ke lokasi Anda
Tersedia konsultasi via WhatsApp Video / Zoom
“Hukum bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, tetapi juga tentang mengembalikan hak bagi yang dirugikan.”
— Islahul Abid, S.H., M.H.