Pengacara Penipuan Jogja -0821-3683-8453 ( 24 Jam )

️ Pengacara Penipuan Jogja – Solusi Hukum Terpercaya untuk Kasus Penipuan di Yogyakarta (0821-3683-8453)

Menghadapi kasus penipuan baik sebagai korban maupun tersangka tentu bukan hal mudah. Banyak pihak mengalami kerugian besar secara finansial, reputasi, hingga psikologis. Di sinilah peran pengacara penipuan Jogja menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan strategi penyelesaian yang terbaik.

Hubungi : 0821-3683-8453

Hallo Pengacara, bagian dari Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, siap membantu Anda dalam menghadapi segala bentuk perkara penipuan di wilayah Yogyakarta dengan pendekatan yang profesional, cepat, dan mengedepankan keadilan.


⚖️ Mengapa Harus Didampingi Pengacara Penipuan?

Penipuan adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau lebih, tergantung pada modus dan kerugian yang ditimbulkan. Dalam banyak kasus, baik korban maupun tersangka memerlukan bantuan hukum profesional untuk menghadapi proses hukum secara adil dan objektif.

Dengan pengacara berpengalaman, Anda akan mendapatkan:

  • Analisis kasus secara mendalam

  • Pendampingan sejak penyelidikan hingga pengadilan

  • Upaya mediasi dan perdamaian hukum (restorative justice)

  • Penyusunan dan pengajuan gugatan atau laporan pidana

  • Strategi pembelaan hukum yang komprehensif


Jenis Kasus Penipuan yang Kami Tangani

Kami menangani berbagai bentuk dan modus penipuan, antara lain:

  • Penipuan jual beli online dan marketplace

  • Penipuan investasi bodong (finansial dan properti)

  • Penipuan penggelapan uang perusahaan

  • Penipuan kerja sama usaha dan bisnis

  • Penipuan perekrutan kerja

  • Penipuan menggunakan dokumen palsu

  • Penipuan melalui media sosial & telepon (scam)

  • Tindak pidana penipuan berkedok undian atau hadiah

Baik Anda sebagai korban penipuan yang ingin memperjuangkan keadilan, maupun sebagai terlapor/tersangka yang ingin melakukan pembelaan, kami siap membantu secara menyeluruh.


Wilayah Layanan Hukum Penipuan

Kami melayani seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk:

  • Kota Yogyakarta

  • Kabupaten Sleman

  • Kabupaten Bantul

  • Kabupaten Gunungkidul

  • Kabupaten Kulon Progo

Kami juga melayani klien dari luar Yogyakarta yang mengalami penipuan di wilayah ini, atau memiliki proses hukum di Polda DIY, Polres, maupun Pengadilan Negeri.


Layanan Hukum Kami

  • Konsultasi hukum langsung atau online

  • Pendampingan pelaporan di kepolisian (SPKT hingga Penyidik)

  • Negosiasi dan upaya damai (restorative justice)

  • Pendampingan mediasi dan mediasi penal

  • Penyusunan gugatan perdata atas kerugian penipuan

  • Pembelaan dalam proses hukum pidana

  • Upaya hukum banding, kasasi, hingga PK

Semua layanan didampingi oleh tim hukum yang ahli, responsif, dan menjaga kerahasiaan klien secara maksimal.


Konsultasi & Pendampingan Hukum 24 Jam

Ingin berkonsultasi langsung dengan pengacara penipuan Jogja?

0821-3683-8453 (Call / WhatsApp)
Layanan 24 jam untuk pendampingan hukum mendesak
Kantor di Yogyakarta – Siap kunjungan ke lokasi Anda
Tersedia konsultasi via WhatsApp Video / Zoom

“Hukum bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, tetapi juga tentang mengembalikan hak bagi yang dirugikan.”
— Islahul Abid, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *