Pengacara Penipuan Penggelapan Bangli , Denpasar – Bali

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Bangli dan Denpasar, Bali

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners — Solusi Hukum Profesional dan Terpercaya

Menghadapi permasalahan hukum terkait penipuan atau penggelapan di Bangli atau Denpasar, Bali? Percayakan penyelesaian masalah Anda kepada Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, tim pengacara berpengalaman, profesional, dan terpercaya dalam menangani perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kami memberikan layanan hukum di Bangli, Denpasar, seluruh Bali, hingga ke seluruh wilayah Indonesia.


⚖️ Spesialisasi Penanganan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kami menangani berbagai jenis kasus seperti:

  • Penipuan investasi dan kerja sama bisnis

  • Penggelapan aset perusahaan atau pribadi

  • Penipuan jual beli properti, kendaraan, dan online

  • Penggelapan oleh rekan usaha, pegawai, atau pihak internal

  • Penipuan dan penggelapan berbasis kontrak atau jaminan palsu

✅ Proses Layanan Hukum Kami:

  • Konsultasi awal dan analisa kasus

  • Pendampingan di tahap penyelidikan dan penyidikan

  • Pembelaan di persidangan

  • Upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK)


Dasar Hukum yang Mengatur

Pasal 372 KUHP – Tindak Pidana Penggelapan

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan…”

Contoh: Menguasai barang titipan milik orang lain untuk kepentingan pribadi.

Pasal 378 KUHP – Tindak Pidana Penipuan

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan…”

Contoh: Menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan uang atau barang dari pihak lain.


Layanan Hukum di Bangli dan Denpasar, Bali

Kami melayani pendampingan hukum untuk seluruh wilayah:

  • Kabupaten Bangli (Bangli, Susut, Tembuku, Kintamani)

  • Kota Denpasar (Denpasar Utara, Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Timur)

  • Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Bali (Gianyar, Badung, Tabanan, Klungkung, dll.)


Keunggulan Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners

✅ Pengacara berpengalaman di bidang pidana penipuan dan penggelapan
✅ Pendekatan profesional, humanis, dan berorientasi solusi
✅ Menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum
✅ Layanan cepat tanggap dan rahasia klien terjaga
✅ Berkomitmen memberikan pembelaan hukum terbaik bagi kepentingan klien


Konsultasikan Kasus Anda Sekarang

Jangan biarkan kasus penipuan atau penggelapan mengganggu ketenangan Anda. Hubungi kami segera untuk konsultasi dan pendampingan hukum terbaik.

HUBUNGI KAMI

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525

Artikel Terkait:

  • Pengacara penipuan Bangli

  • Pengacara penggelapan Denpasar

  • Advokat pidana Bali

  • Konsultasi hukum penipuan dan penggelapan Bangli

  • Jasa pengacara kasus pidana di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *