Pengacara Penipuan Penggelapan Boalemo, Tilamuta, Gorontalo – Sulawesi

Pengacara Penipuan & Penggelapan di Boalemo, Tilamuta, Gorontalo – Sulawesi
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Spesialis Hukum Pidana yang Terpercaya
Apakah Anda sedang menghadapi masalah hukum pidana seperti penipuan atau penggelapan di wilayah Boalemo, Tilamuta, Gorontalo? Jangan biarkan situasi hukum yang kompleks membuat Anda bingung. Percayakan masalah Anda kepada Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, kantor pengacara yang berpengalaman, profesional, dan berdedikasi dalam menangani berbagai tindak pidana di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi.
Penanganan Profesional Kasus Penipuan dan Penggelapan
Tindak Pidana Penipuan (Pasal 378 KUHP):
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, memberi utang, atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Tindak Pidana Penggelapan (Pasal 372 KUHP):
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Kami menangani pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, dengan pendekatan strategis yang sesuai dengan hukum dan kondisi kasus Anda.
Cakupan Layanan Tindak Pidana Lainnya
Selain kasus penipuan dan penggelapan, kami juga melayani:
✅ Tindak Pidana Narkotika
✅ Tindak Pidana Korupsi
✅ Tindak Pidana Penganiayaan
✅ Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
✅ Tindak Pidana Pembunuhan & Percobaan Pembunuhan
✅ Tindak Pidana Perzinahan & Asusila
✅ Tindak Pidana Pencurian
✅ Tindak Pidana Perdagangan Orang
✅ Tindak Pidana ITE & Pencemaran Nama Baik Digital
✅ Tindak Pidana Lalu Lintas dan Tabrak Lari
✅ Tindak Pidana Perlindungan Konsumen
✅ Tindak Pidana Perbankan & Investasi Ilegal
✅ Dan semua tindak pidana lainnya yang diatur dalam KUHP maupun peraturan khusus lainnya.
Kami siap memberikan konsultasi hukum langsung, strategi pembelaan yang kuat, dan pendampingan hukum menyeluruh.
Wilayah Layanan Kami
Kami melayani secara khusus di wilayah Kabupaten Boalemo, termasuk:
Kecamatan Tilamuta
Kecamatan Botumoito
Kecamatan Paguyaman
Kecamatan Wonosari
Kecamatan Dulupi
Kecamatan Mananggu
Kecamatan Paguyaman Pantai
…serta seluruh wilayah Provinsi Gorontalo dan Indonesia.
Mengapa Memilih Kami?
✅ Tim pengacara ahli di bidang pidana
✅ Berpengalaman dalam kasus besar dan kompleks
✅ Layanan hukum cepat, transparan, dan solutif
✅ Komitmen tinggi terhadap keadilan klien
✅ Dapat dihubungi 24/7 untuk kasus mendesak
Testimoni Klien Kami
⭐⭐⭐⭐⭐
“Saya dituduh menggelapkan dana kantor, dan tim hukum dari Law Office Islahul Abid membantu saya keluar dari situasi sulit ini dengan sangat profesional.”
– Lina M., Tilamuta
⭐⭐⭐⭐⭐
“Kasus penipuan online yang saya alami ditangani dengan cepat dan hasilnya memuaskan. Terima kasih atas kerja keras tim pengacara!”
– Irwan S., Boalemo
⭐⭐⭐⭐⭐
“Rekomendasi terbaik untuk siapa pun yang menghadapi masalah hukum pidana di Gorontalo. Timnya tanggap dan sangat komunikatif.”
– Ria T., Paguyaman
⭐⭐⭐⭐⭐
“Pendampingan hukumnya luar biasa, saya merasa benar-benar dibela dan didampingi dalam setiap proses hukum.”
– Andri J., Dulupi
⭐⭐⭐⭐⭐
“Sungguh profesional dan terpercaya. Kantor hukum ini benar-benar paham prosedur dan memberikan rasa aman bagi kliennya.”
– Nur H., Wonosari
Hubungi Kami Sekarang
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & PartnersAlamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Layanan Seluruh Wilayah Indonesia – Termasuk Boalemo dan Provinsi Gorontalo
Butuh Pengacara Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan di Boalemo?
Percayakan pada Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Ahli hukum pidana dengan integritas dan strategi hukum terbaik untuk melindungi hak Anda.