Pengacara Penipuan Penggelapan Gorontalo – Sulawesi

Pengacara Penipuan dan Penggelapan Gorontalo – Sulawesi | Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Apakah Anda membutuhkan pengacara handal dan berpengalaman untuk menangani kasus penipuan dan penggelapan di Gorontalo, Sulawesi? Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap memberikan layanan hukum profesional dan terpercaya untuk membantu Anda mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang seharusnya.
Pengertian dan Dasar Hukum Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Tindak pidana penipuan dan penggelapan merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
Pasal 378 KUHP – Penipuan:
Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menggunakan tipu muslihat, nama palsu, atau kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan barang, memberi hutang, atau menghapuskan piutang, dapat diancam pidana penjara maksimal 4 tahun.Pasal 372 KUHP – Penggelapan:
Barang siapa dengan sengaja memiliki barang milik orang lain yang ada dalam penguasaannya secara sah, tetapi menguasainya melawan hukum, diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.
Mengapa Harus Memilih Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners?
Kami memahami betapa rumit dan beratnya menghadapi perkara hukum terkait penipuan dan penggelapan. Dengan pengalaman puluhan tahun, kami menawarkan:
Pendampingan Hukum Menyeluruh: Dari penyelidikan hingga proses pengadilan.
Konsultasi Hukum Gratis: Memahami posisi hukum Anda tanpa beban biaya awal.
Strategi Hukum Efektif: Disesuaikan dengan kondisi dan fakta kasus.
Perlindungan Hak Klien: Menjamin hak Anda tidak dilanggar selama proses hukum.
Tim Profesional Berpengalaman: Pengacara ahli di bidang tindak pidana khususnya penipuan dan penggelapan.
Layanan Kami di Gorontalo dan Wilayah Sekitarnya
Selain penipuan dan penggelapan, Law Office Islahul Abid juga menyediakan layanan untuk berbagai tindak pidana lainnya, seperti:
Narkotika dan Psikotropika
Korupsi dan Kejahatan Perbankan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pencurian, Perampokan, dan Penganiayaan
Kejahatan Siber dan Pelanggaran UU ITE
Perkara Perusahaan dan Sengketa Korporasi
Perlindungan Konsumen dan Asuransi
Perdagangan Orang dan Kejahatan Lainnya
Kami melayani seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo dan kota-kota sekitar, dengan layanan hukum yang profesional dan terpercaya.
Komitmen Kami
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners berkomitmen memberikan layanan hukum terbaik dengan berpegang pada:
Profesionalisme tinggi
Etika dan integritas
Kepastian dan keadilan hukum
Transparansi dan komunikasi terbuka dengan klien
Kami hadir sebagai mitra hukum Anda untuk memenangkan setiap kasus dan memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak Anda.
Testimoni Klien Kami
⭐⭐⭐⭐⭐
“Pengacara yang sangat profesional dan responsif. Membantu saya melalui proses hukum dengan sabar dan penuh perhatian.”
– Rizki A., Gorontalo
⭐⭐⭐⭐⭐
“Pendampingan hukum yang sangat baik dan membuat saya merasa aman. Hasil kasus pun sangat memuaskan.”
– Sari M., Limboto
⭐⭐⭐⭐⭐
“Tim pengacara yang handal dan sangat memahami seluk-beluk hukum pidana penipuan.”
– Andi H., Gorontalo
⭐⭐⭐⭐⭐
“Layanan konsultasi yang sangat membantu dan transparan. Sangat direkomendasikan!”
– Dewi P., Gorontalo Utara
⭐⭐⭐⭐⭐
“Pengacara berpengalaman yang selalu siap memberikan solusi terbaik untuk klien.”
– Joko S., Tilamuta
Hubungi Kami
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & PartnersAlamat: Cengkehan RT.03/24 Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Segera konsultasikan kasus penipuan dan penggelapan Anda dengan kami untuk mendapatkan penanganan hukum profesional dan terpercaya di Gorontalo dan seluruh Sulawesi.
Artikel Terkait :
Pengacara Penipuan Gorontalo, Pengacara Penggelapan Gorontalo, Jasa Pengacara Gorontalo, Konsultasi Hukum Gorontalo, Pendampingan Hukum Sulawesi, Pengacara Profesional Gorontalo.