Pengacara Penipuan Penggelapan, Gresik – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Gresik – Advokat Profesional & Terpercaya

Butuh Pengacara Penipuan dan Penggelapan di Gresik, Jawa Timur?
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir sebagai solusi hukum terpercaya dalam menangani kasus pidana penipuan maupun pidana penggelapan. Kantor kami memiliki tim pengacara berpengalaman dan profesional yang siap mendampingi Anda di seluruh proses hukum—dari tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.


✅ Spesialis Kasus Penipuan & Penggelapan di Gresik

Kasus penipuan dan penggelapan sering kali menimbulkan kerugian besar, baik secara materiil maupun immateriil. Oleh karena itu, pendampingan hukum yang tepat sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum Anda.

Sebagai kantor pengacara di Gresik yang fokus pada tindak pidana, kami memahami betul bagaimana menangani perkara secara strategis dan efektif.


Pengertian & Dasar Hukum Penggelapan (Pasal 372 KUHP)

Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Contoh penggelapan:

  • Menyimpan barang titipan lalu menjualnya

  • Menguasai uang perusahaan untuk kepentingan pribadi

  • Penitipan kendaraan yang tidak dikembalikan


Dasar Hukum Penipuan (Pasal 378 KUHP)

Pasal 378 KUHP menyatakan:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang kepadanya, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Bentuk penipuan yang sering terjadi:

  • Penipuan investasi bodong

  • Modus pinjam uang tanpa niat mengembalikan

  • Penggunaan dokumen palsu untuk memperoleh keuntungan


️ Layanan Hukum Penipuan dan Penggelapan oleh Tim Pengacara Gresik

Mengapa memilih kami sebagai pengacara penipuan dan penggelapan di Gresik?

1. ✨ Pengalaman Luas di Bidang Hukum Pidana

Kami telah menangani ratusan kasus serupa dengan tingkat kompleksitas tinggi, baik di wilayah Gresik maupun wilayah hukum Jawa Timur dan nasional.

2. Pendampingan Lengkap dari A–Z

Mulai dari analisis bukti, pemeriksaan saksi, negosiasi dengan penyidik, hingga pembelaan maksimal di ruang sidang.

3. ⚖️ Berpegang pada Prinsip Hukum

Kami menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum, dalam setiap langkah hukum yang kami ambil.

4. Pendekatan Humanis & Solutif

Setiap klien kami perlakukan secara personal, dengan memberikan solusi hukum terbaik sesuai kondisi yang dihadapi.


Wilayah Layanan Kami

Kantor kami berbasis di Yogyakarta, namun memberikan layanan hukum di Gresik dan seluruh Indonesia. Kami melayani klien dari berbagai daerah termasuk:

  • Gresik Kota, Manyar, Kebomas, Driyorejo

  • Surabaya, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto

  • Wilayah hukum Polda Jawa Timur dan sekitarnya


Konsultasi Hukum Penipuan & Penggelapan di Gresik

Jangan tunda perlindungan hukum Anda!
Segera konsultasikan kasus Anda kepada kami:

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Konsultasi Online & Offline – Siap 24 Jam


Kata Kunci SEO yang Dioptimalkan:

  • Pengacara Penipuan Gresik

  • Pengacara Penggelapan Gresik

  • Advokat Tindak Pidana Gresik

  • Jasa Hukum Penipuan dan Penggelapan

  • Kantor Pengacara di Gresik Jawa Timur

  • Konsultasi Hukum Pidana Gresik


Percayakan masalah hukum Anda kepada tim hukum yang profesional dan andal.
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Advokat Tindak Pidana Terpercaya di Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *