Pengacara Penipuan Penggelapan Hulu Sungai Tengah, Barabai – Kalimantan Selatan

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Hulu Sungai Tengah, Barabai, Kalimantan Selatan

Konsultasi Hukum | Pendampingan Proses Hukum | Tim Pengacara Ahli & Profesional


✅ Layanan Hukum Terpercaya untuk Kasus Penipuan dan Penggelapan di Hulu Sungai Tengah

Apakah Anda sedang menghadapi masalah hukum berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan di Hulu Sungai Tengah, Barabai, Kalimantan Selatan? Atau Anda mencari pengacara pidana berpengalaman untuk mendampingi proses hukum Anda?

HUBUNGI : 082136838453

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir sebagai kantor pengacara profesional yang siap menangani berbagai perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, baik sebagai kuasa hukum korban maupun sebagai pembela terdakwa. Kami melayani wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Barabai, Kalimantan Selatan, serta seluruh wilayah hukum Indonesia.


⚖️ Dasar Hukum Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

1. Penggelapan – Pasal 372 KUHP

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Contoh kasus penggelapan:

  • Barang titipan tidak dikembalikan

  • Aset perusahaan dialihkan secara pribadi oleh karyawan

  • Kendaraan rental dijual tanpa izin pemilik

2. Penipuan – Pasal 378 KUHP

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya… diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Contoh kasus penipuan:

  • Penipuan investasi atau arisan bodong

  • Jual beli fiktif di media sosial

  • Perjanjian kontrak palsu atau menyesatkan


‍⚖️ Mengapa Memilih Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners?

1. Spesialisasi Hukum Pidana Penipuan & Penggelapan

Kami memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, dari tahap awal pelaporan ke polisi hingga proses persidangan dan eksekusi putusan pengadilan.

2. Tim Pengacara Profesional & Berintegritas

Tim kami terdiri dari pengacara-pengacara ahli di bidang hukum pidana yang memiliki rekam jejak penanganan perkara kompleks, termasuk kasus kerugian besar dan lintas daerah.

3. Pendampingan Hukum Menyeluruh

Kami memberikan layanan:

  • Konsultasi hukum privat & rahasia

  • Pendampingan selama penyelidikan dan penyidikan

  • Penyusunan laporan polisi atau sanggahan hukum

  • Penyusunan strategi pembelaan saat persidangan

  • Upaya hukum banding, kasasi, hingga PK (Peninjauan Kembali)

4. Jangkauan Layanan Nasional

Walaupun kantor pusat kami berada di Yogyakarta, kami melayani pendampingan hukum di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Barabai, Kalimantan Selatan.


Fokus Kami: Perlindungan Hak Hukum Anda

Kami berkomitmen untuk:

  • Memperjuangkan keadilan bagi korban penipuan & penggelapan

  • Memberikan pembelaan hukum terbaik bagi terdakwa yang membutuhkan pendampingan hukum profesional

  • Menghadirkan solusi hukum tepat guna, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan nilai keadilan


Optimasi SEO: Target Keyword & Wilayah

Keyword Fokus:

  • Pengacara Penipuan Hulu Sungai Tengah

  • Pengacara Penggelapan Barabai

  • Jasa Hukum Pidana Kalimantan Selatan

  • Kantor Pengacara Penipuan Kalimantan Selatan

  • Konsultasi Hukum Penipuan dan Penggelapan Barabai

Wilayah Layanan:

  • Barabai (Ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Tengah)

  • Kecamatan Haruyan, Labuan Amas Selatan, Labuan Amas Utara, Pandawan, Batu Benawa, dan sekitarnya

  • Kalimantan Selatan dan seluruh wilayah hukum Indonesia


 Konsultasi & Kontak Layanan

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT 03 RW 24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – 55782
WhatsApp / Telepon: 0852-9294-5525
Layanan: Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum, Bantuan Laporan Polisi, Pembelaan di Pengadilan


Kerahasiaan Terjamin, Layanan Hukum Berbasis Etika

Kami menjamin kerahasiaan identitas dan data hukum klien. Setiap perkara ditangani secara profesional, proporsional, dan tetap mengutamakan kode etik advokat dan keadilan hukum.


Percayakan Masalah Hukum Anda kepada Profesionalnya!

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & PartnersPengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang siap memberikan solusi dan pendampingan hukum terbaik di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan seluruh wilayah Indonesia.

“Jangan biarkan Anda berjuang sendiri menghadapi proses hukum. Konsultasikan segera kepada kami dan dapatkan pembelaan hukum terbaik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *