Pengacara Penipuan Penggelapan Landak, Kalimantan Barat

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Landak, Kalimantan Barat – Advokat Profesional, Berpengalaman, dan Terpercaya
Sedang mencari pengacara kasus penipuan dan penggelapan di Landak, Kalimantan Barat yang profesional dan berpengalaman?
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap menjadi pendamping hukum Anda dalam setiap proses hukum pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan di pengadilan.
Kami melayani jasa pengacara hukum pidana, khususnya dalam penanganan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), dengan cakupan layanan di seluruh Kabupaten Landak dan Kalimantan Barat.
✅ Layanan Pengacara Penipuan & Penggelapan di Kabupaten Landak
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners adalah kantor pengacara dan konsultan hukum nasional yang memiliki tim profesional dalam menangani berbagai kasus pidana, termasuk:
Penipuan jual beli online / investasi bodong
Penggelapan dana perusahaan atau barang titipan
Penipuan proyek fiktif, pemalsuan dokumen, dan rangkaian kebohongan
Penggelapan kendaraan, uang, atau harta milik pihak lain
Dengan pengalaman bertahun-tahun di dunia litigasi dan non-litigasi, kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang kuat, objektif, dan berpihak pada keadilan klien.
⚖️ Dasar Hukum Tindak Pidana Penipuan – Pasal 378 KUHP
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya […] diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Contoh kasus:
Mengiming-imingi proyek palsu
Menggunakan identitas palsu untuk menipu
Janji palsu untuk menarik dana atau barang
⚖️ Dasar Hukum Tindak Pidana Penggelapan – Pasal 372 KUHP
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Contoh kasus:
Menjual barang titipan milik orang lain
Menyalahgunakan dana kantor atau instansi
Tidak mengembalikan barang yang dipinjam atau direntalkan
Cakupan Wilayah Layanan Pengacara di Kabupaten Landak – Kalimantan Barat
Kami melayani wilayah hukum di seluruh Kabupaten Landak, termasuk:
Ngabang
Sebangki
Mempawah Hulu
Menyuke
Sengah Temila
Air Besar
Kuala Behe
Meranti
Dan wilayah lain di Kalimantan Barat seperti Pontianak, Singkawang, Sanggau, dan Ketapang.
️ Mengapa Memilih Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners?
✅ Spesialis Hukum Pidana (KUHP 372 & 378)
✅ Pengalaman Nasional & Berbasis di Yogyakarta, Layanan di Kalimantan Barat
✅ Tim Advokat Berintegritas dan Profesional
✅ Pendampingan Hukum dari Tahap Awal hingga Pengadilan
✅ Layanan Hukum Cepat, Responsif, dan Terpercaya
Kami hadir untuk membela hak hukum Anda dengan integritas, etika, dan strategi hukum terbaik.
Konsultasi Pengacara Penipuan & Penggelapan di Landak
Ingin konsultasi hukum pidana secara langsung?
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi hukum terbaik dari tim pengacara profesional dan berpengalaman di bidang hukum pidana.
Kontak Kami: WhatsApp: 0852-9294-5525
Alamat Kantor: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul – Yogyakarta 55782
Layanan di Seluruh Kalimantan Barat dan Indonesia
Artikel Terkait :
Pengacara Penipuan Landak Kalimantan Barat
Pengacara Penggelapan Kabupaten Landak
Advokat kasus Pasal 372 dan 378 KUHP di Landak
Konsultasi hukum pidana Landak
Pengacara terbaik Kalimantan Barat
Jasa hukum penipuan dan penggelapan Kalbar
Pendampingan hukum pidana Landak