Pengacara Penipuan Penggelapan, Lumajang – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Lumajang, Jawa Timur
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Spesialis Kasus Penipuan dan Penggelapan
Sedang mencari pengacara kasus penipuan dan penggelapan di Lumajang, Jawa Timur?
Percayakan penyelesaian masalah hukum Anda kepada Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, kantor hukum yang profesional, terpercaya, dan berpengalaman dalam menangani perkara pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Lumajang dan seluruh Indonesia.
Kami hadir untuk membantu Anda dalam proses hukum, mulai dari konsultasi hukum pidana, pendampingan di kepolisian, kejaksaan, hingga pembelaan di pengadilan. Didukung oleh tim pengacara ahli yang siap memperjuangkan hak dan keadilan Anda secara maksimal.
⚖️ Apa Itu Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan?
Pasal 372 KUHP – Penggelapan
Tindak pidana penggelapan adalah perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang milik orang lain yang berada dalam kekuasaannya secara sah. Contoh penggelapan:
Menggelapkan uang perusahaan atau koperasi
Menguasai kendaraan yang dipinjam atau dititipkan
Menyalahgunakan aset jabatan atau kepercayaan
Ancaman hukum: Penjara maksimal 4 tahun (Pasal 372 KUHP).
Pasal 378 KUHP – Penipuan
Tindak pidana penipuan dilakukan dengan cara tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau menggunakan identitas palsu untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Contoh penipuan:
Penipuan investasi bodong
Jual beli fiktif secara online/offline
Menyamar sebagai pejabat/pihak berwenang
Ancaman hukum: Penjara maksimal 4 tahun (Pasal 378 KUHP).
⚖️ Layanan Pengacara Penipuan dan Penggelapan di Lumajang
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners memiliki pengalaman luas dalam mendampingi klien pada setiap tahapan proses hukum kasus penipuan dan penggelapan, meliputi:
✅ Konsultasi hukum pidana secara langsung maupun online
✅ Pendampingan saat pemeriksaan di kepolisian (penyidikan dan penyelidikan)
✅ Revisi dan penyusunan laporan polisi atau pembelaan hukum
✅ Pembelaan di persidangan pengadilan negeri Lumajang
✅ Penyusunan nota pembelaan dan banding jika diperlukan
✅ Mengapa Memilih Kami?
Keahlian Spesifik di Bidang Pidana
Kami fokus menangani perkara pidana seperti penipuan, penggelapan, korupsi, penganiayaan, dan lainnya.
Jangkauan Layanan Luas
Melayani seluruh wilayah Kabupaten Lumajang, seperti:
Lumajang Kota
Pasirian, Tempeh, Candipuro
Yosowilangun, Kunir, Senduro
Serta seluruh kecamatan lainnya di Jawa Timur
Solusi Hukum yang Strategis dan Terukur
Kami menyusun strategi hukum berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku untuk melindungi kepentingan klien secara maksimal.
Profesional dan Berintegritas
Kami menjunjung tinggi nilai profesionalisme, integritas, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Konsultasi Pengacara Penipuan & Penggelapan Lumajang
Segera hubungi pengacara spesialis pidana untuk mendapatkan pendampingan hukum profesional di Lumajang. Kami siap membantu Anda menyelesaikan persoalan hukum dengan cepat dan tepat.
HUBUNGI KAMI:
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – 55782
WA / Telp: 0852-9294-5525
Artikel Terkait:
Pengacara penipuan Lumajang
Pengacara penggelapan Lumajang
Jasa pengacara pidana Lumajang
Konsultan hukum penipuan dan penggelapan Jawa Timur
Bantuan hukum pidana Lumajang
Pengacara pidana terpercaya di Lumajang
Law firm pidana Lumajang
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Memberikan solusi hukum terbaik untuk kasus penipuan dan penggelapan Anda di Lumajang dan sekitarnya. Kami hadir untuk membela hak Anda dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.