Pengacara Penipuan Penggelapan Mojokerto – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Mojokerto, Jawa Timur

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Advokat Profesional & Berpengalaman

Apakah Anda menjadi korban penipuan atau menghadapi tuduhan penggelapan di Mojokerto? Jangan biarkan masalah hukum menghancurkan masa depan Anda.
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir sebagai mitra hukum yang andal dalam menangani kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, baik sebagai pelapor maupun terlapor.

Kami adalah kantor pengacara profesional yang memberikan layanan hukum secara komprehensif, mulai dari konsultasi, penyusunan laporan, pendampingan di kepolisian, hingga pembelaan di pengadilan.


✅ Mengapa Memilih Kami untuk Kasus Penipuan dan Penggelapan di Mojokerto?

  • Berpengalaman Menangani Kasus Pidana sejak penyelidikan hingga kasasi

  • Kantor Hukum Terpercaya dengan reputasi profesional di Mojokerto dan sekitarnya

  • Pendekatan Strategis & Efektif untuk menyelesaikan perkara secara tuntas

  • Didukung Tim Advokat Ahli Hukum Pidana yang berdedikasi penuh

Kami melayani seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, termasuk Mojosari, Trowulan, Ngoro, Puri, Pacet, hingga Dawarblandong.


⚖️ Dasar Hukum Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Pasal 372 KUHP – Tindak Pidana Penggelapan

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Contoh Kasus Penggelapan:

  • Karyawan membawa kabur uang perusahaan

  • Seseorang menguasai barang titipan lalu menjualnya

  • Penggelapan kendaraan sewaan

Pasal 378 KUHP – Tindak Pidana Penipuan

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya…”

Contoh Kasus Penipuan:

  • Modus investasi bodong atau arisan fiktif

  • Penipuan transaksi online atau jual beli fiktif

  • Memalsukan identitas untuk memperoleh pinjaman atau kredit


Layanan Hukum Kami untuk Kasus Penipuan & Penggelapan

Kami melayani pendampingan hukum secara menyeluruh, mencakup:

Konsultasi hukum awal secara profesional
Penyusunan dan pendampingan laporan polisi
Pendampingan saat proses pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan
Pembelaan di pengadilan hingga putusan
Upaya hukum lanjutan: banding, kasasi, PK (Peninjauan Kembali)
Mediasi dan penyelesaian damai (jika dimungkinkan)


️ Wilayah Layanan Hukum di Mojokerto

Kami melayani secara langsung maupun online untuk klien di seluruh:

Kota Mojokerto:

  • Magersari

  • Prajurit Kulon

Kabupaten Mojokerto:

  • Mojosari

  • Puri

  • Sooko

  • Ngoro

  • Trowulan

  • Jatirejo

  • Dlanggu

  • Pacet

  • Jetis

  • Dawarblandong

  • Kemlagi

  • Dan seluruh kecamatan lainnya


Komitmen Kami

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners berkomitmen untuk:

  • Menjaga kerahasiaan klien

  • Bekerja profesional dan transparan

  • Memberikan solusi hukum terbaik

  • Membela hak dan kepentingan klien secara maksimal


Hubungi Pengacara Penipuan & Penggelapan Mojokerto Sekarang

Jangan tunggu hingga masalah hukum menjadi semakin rumit. Segera konsultasikan permasalahan Anda dengan tim kami.

KONSULTASI HUKUM AWAL GRATIS

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat Kantor: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta 55782
WhatsApp / Telepon: 0852-9294-5525
Wilayah Layanan: Mojokerto & Seluruh Indonesia


Kata Kunci Terkait:

  • Pengacara penipuan Mojokerto

  • Pengacara penggelapan Mojokerto

  • Jasa advokat pidana Mojokerto

  • Konsultasi hukum penggelapan di Mojokerto

  • Bantuan hukum penipuan dan penggelapan di Jawa Timur

  • Tim pengacara pidana Mojokerto terpercaya


Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Menangani perkara Anda dengan profesionalisme, integritas, dan solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *