Pengacara Penipuan Penggelapan Mojokerto – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Mojokerto, Jawa Timur
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Advokat Profesional & Berpengalaman
Apakah Anda menjadi korban penipuan atau menghadapi tuduhan penggelapan di Mojokerto? Jangan biarkan masalah hukum menghancurkan masa depan Anda.
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir sebagai mitra hukum yang andal dalam menangani kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, baik sebagai pelapor maupun terlapor.
Kami adalah kantor pengacara profesional yang memberikan layanan hukum secara komprehensif, mulai dari konsultasi, penyusunan laporan, pendampingan di kepolisian, hingga pembelaan di pengadilan.
✅ Mengapa Memilih Kami untuk Kasus Penipuan dan Penggelapan di Mojokerto?
Berpengalaman Menangani Kasus Pidana sejak penyelidikan hingga kasasi
Kantor Hukum Terpercaya dengan reputasi profesional di Mojokerto dan sekitarnya
Pendekatan Strategis & Efektif untuk menyelesaikan perkara secara tuntas
Didukung Tim Advokat Ahli Hukum Pidana yang berdedikasi penuh
Kami melayani seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, termasuk Mojosari, Trowulan, Ngoro, Puri, Pacet, hingga Dawarblandong.
⚖️ Dasar Hukum Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Pasal 372 KUHP – Tindak Pidana Penggelapan
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Contoh Kasus Penggelapan:
Karyawan membawa kabur uang perusahaan
Seseorang menguasai barang titipan lalu menjualnya
Penggelapan kendaraan sewaan
Pasal 378 KUHP – Tindak Pidana Penipuan
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya…”
Contoh Kasus Penipuan:
Modus investasi bodong atau arisan fiktif
Penipuan transaksi online atau jual beli fiktif
Memalsukan identitas untuk memperoleh pinjaman atau kredit
Layanan Hukum Kami untuk Kasus Penipuan & Penggelapan
Kami melayani pendampingan hukum secara menyeluruh, mencakup:
Konsultasi hukum awal secara profesional
Penyusunan dan pendampingan laporan polisi
Pendampingan saat proses pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan
Pembelaan di pengadilan hingga putusan
Upaya hukum lanjutan: banding, kasasi, PK (Peninjauan Kembali)
Mediasi dan penyelesaian damai (jika dimungkinkan)
️ Wilayah Layanan Hukum di Mojokerto
Kami melayani secara langsung maupun online untuk klien di seluruh:
Kota Mojokerto:
Magersari
Prajurit Kulon
Kabupaten Mojokerto:
Mojosari
Puri
Sooko
Ngoro
Trowulan
Jatirejo
Dlanggu
Pacet
Jetis
Dawarblandong
Kemlagi
Dan seluruh kecamatan lainnya
Komitmen Kami
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners berkomitmen untuk:
Menjaga kerahasiaan klien
Bekerja profesional dan transparan
Memberikan solusi hukum terbaik
Membela hak dan kepentingan klien secara maksimal
Hubungi Pengacara Penipuan & Penggelapan Mojokerto Sekarang
Jangan tunggu hingga masalah hukum menjadi semakin rumit. Segera konsultasikan permasalahan Anda dengan tim kami.
KONSULTASI HUKUM AWAL GRATIS
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat Kantor: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta 55782
WhatsApp / Telepon: 0852-9294-5525
Wilayah Layanan: Mojokerto & Seluruh Indonesia
Kata Kunci Terkait:
Pengacara penipuan Mojokerto
Pengacara penggelapan Mojokerto
Jasa advokat pidana Mojokerto
Konsultasi hukum penggelapan di Mojokerto
Bantuan hukum penipuan dan penggelapan di Jawa Timur
Tim pengacara pidana Mojokerto terpercaya
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Menangani perkara Anda dengan profesionalisme, integritas, dan solusi.