Pengacara Penipuan Penggelapan Situbondo – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Situbondo, Jawa Timur
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Advokat Profesional & Berpengalaman
Sedang menghadapi permasalahan hukum penipuan atau penggelapan di wilayah Situbondo?Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir sebagai solusi hukum terpercaya dengan layanan profesional, komprehensif, dan berorientasi pada perlindungan hak hukum klien.
⚖️ Spesialisasi Perkara Penipuan & Penggelapan
Kami menangani berbagai jenis kasus, seperti:
Penipuan jual beli dan investasi bodong
Penggelapan dana perusahaan atau pribadi
Penipuan melalui media sosial dan online shop
Penggelapan oleh pihak terpercaya (karyawan, mitra kerja, dll.)
Proses Pendampingan Hukum:
✅ Konsultasi dan analisa kasus awal
✅ Pendampingan saat penyelidikan & penyidikan
✅ Pembelaan saat proses peradilan
✅ Penanganan gugatan perdata terkait kerugian
Dasar Hukum
Pasal 372 KUHP – Penggelapan
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan…”
Contoh: Seorang karyawan yang menggelapkan uang kas yang dititipkan untuk operasional.
Pasal 378 KUHP – Penipuan
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum… dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan…”
Contoh: Pelaku menjual properti dengan dokumen palsu demi keuntungan pribadi.
️ Layanan Hukum di Situbondo, Jawa Timur
Kami melayani seluruh wilayah Kabupaten Situbondo, antara lain:
Kecamatan Situbondo
Panarukan
Asembagus
Panji
Besuki
Bungatan
Kapongan
Kendit
Jangkar
Suboh
Mlandingan
Banyuputih
Arjasa
Sumbermalang
Jatibanteng
Keunggulan Kami
✅ Tim pengacara ahli dan berintegritas
✅ Penanganan cepat, tanggap, dan tuntas
✅ Konsultasi hukum fleksibel (online/offline)
✅ Menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum
✅ Biaya jasa hukum transparan dan kompetitif
Konsultasikan Masalah Anda Sekarang Juga!
Jika Anda menjadi korban penipuan atau menghadapi tuduhan penggelapan, jangan biarkan masalah hukum merugikan Anda lebih jauh. Hubungi kami segera untuk konsultasi dan pendampingan profesional.
HUBUNGI KAMI
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Artikel Terkait:
Pengacara penipuan di Situbondo
Advokat penggelapan dana Situbondo
Konsultan hukum pidana Situbondo
Jasa hukum kasus penipuan dan penggelapan Situbondo
Pendampingan hukum pidana Situbondo