Pengacara Penipuan Penggelapan Sumenep – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Sumenep, Jawa Timur
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Advokat Profesional & Terpercaya
Sedang menghadapi persoalan hukum terkait penipuan atau penggelapan di wilayah Sumenep, Jawa Timur?Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir memberikan layanan hukum berkualitas dan terpercaya untuk mendampingi Anda di setiap proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
⚖️ Penanganan Khusus Kasus Penipuan & Penggelapan
Kami menangani berbagai bentuk tindak pidana penipuan dan penggelapan, seperti:
Penipuan investasi dan jual beli
Penggelapan dana perusahaan, koperasi, maupun pribadi
Penipuan digital (e-commerce, media sosial)
Penggelapan oleh karyawan, rekan bisnis, atau pihak ketiga
Tahapan Layanan:
✅ Konsultasi hukum awal
✅ Pendampingan saat pemeriksaan kepolisian
✅ Penyusunan pembelaan di kejaksaan dan pengadilan
✅ Upaya hukum lanjutan (banding, kasasi)
Dasar Hukum
Pasal 372 KUHP – Penggelapan
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan…”
Contoh kasus: Seseorang yang menguasai barang milik orang lain karena dititipkan, namun kemudian barang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pasal 378 KUHP – Penipuan
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan…”
Contoh kasus: Menjual rumah dengan sertifikat palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Layanan Hukum di Sumenep dan Sekitarnya
Kami siap melayani masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, termasuk:
Kota Sumenep
Kalianget
Saronggi
Ganding
Pragaan
Bluto
Dungkek
Ambunten
Rubaru
Dasuk
dan wilayah kepulauan seperti Kangean, Sapeken, Raas, Arjasa, dan lain-lain
️ Kenapa Memilih Kami?
✅ Tim pengacara berpengalaman dan bersertifikat
✅ Penanganan cepat, tepat, dan profesional
✅ Konsultasi fleksibel (tatap muka atau daring)
✅ Layanan hukum berbasis asas keadilan dan kepastian hukum
✅ Biaya jasa hukum transparan dan dapat disesuaikan
Konsultasi Hukum Sekarang Juga!
Jangan biarkan masalah hukum berlarut. Hubungi kami segera untuk mendapatkan perlindungan hukum terbaik.
HUBUNGI KAMI
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Artikel Terkait :
Pengacara penipuan di Sumenep
Advokat penggelapan uang Sumenep
Konsultan hukum pidana Sumenep
Jasa hukum penipuan dan penggelapan Sumenep
Pendampingan hukum pidana di Sumenep