Pengacara Penipuan Penggelapan Sumenep – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Sumenep, Jawa Timur

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Advokat Profesional & Terpercaya

Sedang menghadapi persoalan hukum terkait penipuan atau penggelapan di wilayah Sumenep, Jawa Timur?
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners hadir memberikan layanan hukum berkualitas dan terpercaya untuk mendampingi Anda di setiap proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.


⚖️ Penanganan Khusus Kasus Penipuan & Penggelapan

Kami menangani berbagai bentuk tindak pidana penipuan dan penggelapan, seperti:

  • Penipuan investasi dan jual beli

  • Penggelapan dana perusahaan, koperasi, maupun pribadi

  • Penipuan digital (e-commerce, media sosial)

  • Penggelapan oleh karyawan, rekan bisnis, atau pihak ketiga

Tahapan Layanan:

✅ Konsultasi hukum awal
✅ Pendampingan saat pemeriksaan kepolisian
✅ Penyusunan pembelaan di kejaksaan dan pengadilan
✅ Upaya hukum lanjutan (banding, kasasi)


Dasar Hukum

Pasal 372 KUHP – Penggelapan

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan…”

Contoh kasus: Seseorang yang menguasai barang milik orang lain karena dititipkan, namun kemudian barang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.


Pasal 378 KUHP – Penipuan

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan…”

Contoh kasus: Menjual rumah dengan sertifikat palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.


Layanan Hukum di Sumenep dan Sekitarnya

Kami siap melayani masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, termasuk:

  • Kota Sumenep

  • Kalianget

  • Saronggi

  • Ganding

  • Pragaan

  • Bluto

  • Dungkek

  • Ambunten

  • Rubaru

  • Dasuk

  • dan wilayah kepulauan seperti Kangean, Sapeken, Raas, Arjasa, dan lain-lain


️ Kenapa Memilih Kami?

✅ Tim pengacara berpengalaman dan bersertifikat
✅ Penanganan cepat, tepat, dan profesional
✅ Konsultasi fleksibel (tatap muka atau daring)
✅ Layanan hukum berbasis asas keadilan dan kepastian hukum
✅ Biaya jasa hukum transparan dan dapat disesuaikan


 Konsultasi Hukum Sekarang Juga!

Jangan biarkan masalah hukum berlarut. Hubungi kami segera untuk mendapatkan perlindungan hukum terbaik.

HUBUNGI KAMI

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525


Artikel Terkait :

  • Pengacara penipuan di Sumenep

  • Advokat penggelapan uang Sumenep

  • Konsultan hukum pidana Sumenep

  • Jasa hukum penipuan dan penggelapan Sumenep

  • Pendampingan hukum pidana di Sumenep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *