Pengacara Penipuan Penggelapan Surabaya – Jawa Timur

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Surabaya, Jawa Timur

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Profesional & Terpercaya

Hubungi : 0821-3683-8453

Apakah Anda menjadi korban penipuan atau penggelapan di Surabaya? Atau sedang menghadapi tuduhan pidana dan membutuhkan pendampingan hukum yang kuat?
Percayakan penanganan perkara Anda kepada Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Kantor pengacara profesional yang berpengalaman dan berdedikasi dalam menangani kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan di Surabaya, Jawa Timur, serta seluruh wilayah Indonesia.


✅ Spesialis Kasus Penipuan & Penggelapan

Tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) merupakan jenis kejahatan yang sering menimbulkan kerugian besar, baik secara materiil maupun reputasi. Dalam praktiknya, penanganan kasus ini membutuhkan keahlian, pengalaman, dan strategi hukum yang tepat agar hak-hak klien dapat dibela secara optimal, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang sedang menjalani proses hukum.

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners didukung oleh tim pengacara ahli dalam hukum pidana yang memiliki rekam jejak panjang dalam:

  • Penyidikan di Kepolisian

  • Pendampingan saat proses penyelidikan

  • Pembelaan di tahap penuntutan oleh Kejaksaan

  • Persidangan di Pengadilan Negeri hingga Kasasi di Mahkamah Agung


Pemahaman Hukum: Penipuan dan Penggelapan

Tindak Pidana Penggelapan – Pasal 372 KUHP

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Contoh kasus penggelapan:

  • Karyawan yang membawa kabur uang perusahaan

  • Rekan bisnis yang tidak mengembalikan dana investasi

  • Seseorang yang menguasai kendaraan orang lain secara sah (sewa atau pinjam), namun tidak dikembalikan

Tindak Pidana Penipuan – Pasal 378 KUHP

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya… diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Contoh kasus penipuan:

  • Investasi bodong atau fiktif

  • Jual beli online fiktif tanpa pengiriman barang

  • Modus pinjaman dengan identitas palsu


⚖️ Layanan Pendampingan Hukum

Kami memberikan pendampingan hukum dalam segala tingkatan dan situasi, meliputi:

  • Konsultasi hukum awal (online/offline)

  • Advokasi terhadap laporan polisi

  • Penyusunan dan pendampingan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)

  • Pengajuan eksepsi dan pledoi di pengadilan

  • Upaya hukum lanjutan seperti banding dan kasasi

  • Negosiasi perdamaian atau mediasi hukum


Keunggulan Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners

Berpengalaman dalam kasus pidana berat & kompleks
Didukung tim pengacara profesional & terstruktur
Pendekatan litigasi dan non-litigasi
Layanan cepat, responsif, dan berbasis bukti hukum
Komitmen terhadap keadilan, kepastian & kemanfaatan hukum

Kami tidak hanya membela, tetapi juga memberi solusi hukum strategis untuk menyelamatkan hak dan masa depan klien dari kerugian lebih lanjut.


Wilayah Layanan Hukum

Kami siap melayani Anda yang berada di:

  • Surabaya Timur, Barat, Selatan, Utara, dan Pusat

  • Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan

  • Seluruh Provinsi Jawa Timur

  • Layanan hukum skala nasional di seluruh Indonesia


Konsultasikan Sekarang

Masalah hukum tidak boleh ditunda. Langkah pertama yang tepat dapat menyelamatkan posisi hukum Anda. Konsultasikan kasus penipuan atau penggelapan Anda dengan tim pengacara terbaik kami:


HUBUNGI KAMI

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Layanan Hukum Nasional – Surabaya & Seluruh Indonesia


Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Surabaya, Jawa Timur – Solusi Hukum Tepat, Profesional, dan Terpercaya bersama Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *