Pengacara Penipuan Penggelapan Tanah Laut, Pelaihari – Kalimantan Selatan

Pengacara Penipuan dan Penggelapan di Tanah Laut, Pelaihari – Kalimantan Selatan

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Solusi Hukum Profesional untuk Setiap Masalah Pidana

Sedang menghadapi masalah hukum berupa penipuan atau penggelapan di wilayah Tanah Laut, Pelaihari – Kalimantan Selatan? Jangan biarkan persoalan hukum Anda semakin kompleks tanpa pendampingan yang tepat.
Percayakan penyelesaiannya kepada Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, kantor pengacara profesional yang telah berpengalaman dalam menangani tindak pidana penipuan, penggelapan, dan berbagai jenis tindak pidana lainnya di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.


Spesialisasi: Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Pasal 372 KUHP – Penggelapan

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Contoh kasus penggelapan:

  • Penggelapan mobil sewaan

  • Penggelapan uang perusahaan

  • Penggelapan barang titipan

  • Penggelapan aset oleh karyawan atau mitra usaha

Pasal 378 KUHP – Penipuan

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang atau uang…”

Contoh kasus penipuan:

  • Penipuan jual beli tanah atau rumah

  • Penipuan investasi fiktif

  • Penipuan identitas

  • Penipuan melalui media elektronik / online


⚖️ Layanan Hukum Tindak Pidana di Pelaihari dan Sekitarnya

Kami melayani seluruh jenis perkara pidana, termasuk:

Penipuan dan Penggelapan
Tindak Pidana Korupsi
Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Perbankan
KDRT dan Pelecehan Seksual
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Perkara UU ITE (Media Sosial & Transaksi Elektronik)
Tindak Pidana Kekerasan dan Penganiayaan
Perusakan dan Pencurian
Perkara Perjudian dan Prostitusi
Dan seluruh tindak pidana lainnya


‍⚖️ Pendampingan Hukum oleh Tim Pengacara Profesional

Kami mendampingi Anda dalam seluruh proses hukum:

  • Konsultasi hukum awal

  • Pendampingan saat pelaporan di kepolisian (SPKT Polres Tanah Laut)

  • Tahap penyelidikan dan penyidikan

  • Pendampingan selama penahanan

  • Pembelaan hukum di Pengadilan Negeri Pelaihari

  • Upaya hukum lanjutan (banding, kasasi, peninjauan kembali)

Baik sebagai Pelapor (korban) maupun Terlapor (tersangka/terdakwa), kami hadir untuk melindungi dan memperjuangkan hak hukum Anda.


Keunggulan Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners

✔️ Berpengalaman dan Bersertifikat
✔️ Profesional, Jujur, dan Transparan
✔️ Didukung Tim Advokat Ahli di Bidang Pidana
✔️ Konsultasi Fleksibel (Online & Offline)
✔️ Bertindak Cepat dan Responsif
✔️ Cakupan Nasional: Siap Menangani Kasus di Seluruh Wilayah Indonesia


Hubungi Pengacara Tanah Laut – Pelaihari

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 0852-9294-5525
Melayani seluruh wilayah Kalimantan Selatan & Nasional


⭐⭐⭐⭐⭐ Testimoni Klien

“Saya menjadi korban penipuan pembelian tanah. Beruntung dibantu oleh tim hukum dari Law Office Islahul Abid, kasus saya cepat ditangani dan pelaku berhasil diproses hukum.”
Aminah, Tanah Laut

“Saya dilaporkan karena tuduhan penggelapan. Untungnya pengacara dari kantor ini membela saya dengan baik, hingga akhirnya terbukti saya tidak bersalah.”
Johan, Pelaihari

“Layanan sangat profesional dan komunikatif. Saya merasa tenang menghadapi proses hukum karena didampingi pengacara yang paham strategi hukum.”
Dewi, Klien Tindak Pidana Lainnya


Percayakan Masalah Hukum Anda kepada Pengacara yang Profesional dan Terpercaya!

Jangan biarkan persoalan hukum berlarut-larut. Segera konsultasikan kasus Anda kepada kami untuk solusi hukum terbaik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *