Pengacara Penipuan Profesional

Layanan Konsultasi & Pendampingan Hukum Penipuan – Hallo Pengacara 0821-3683-8453 (Telepon / WhatsApp)
Apakah Anda sedang menghadapi kasus penipuan sebagai korban maupun terlapor? Jangan hadapi sendiri persoalan hukum yang kompleks ini. Segera hubungi Hallo Pengacara di 0821-3683-8453 (Telepon / WhatsApp) untuk mendapatkan pendampingan hukum profesional dan terpercaya.
Kami adalah tim pengacara penipuan berpengalaman yang siap membantu Anda dalam menyusun strategi hukum, melakukan pembelaan, hingga memperjuangkan hak-hak hukum Anda di pengadilan.
Spesialisasi Kami: Kasus Tindak Pidana Penipuan
Kasus penipuan adalah salah satu tindak pidana yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari transaksi jual beli, investasi, proyek kerja sama, hingga pinjaman uang. Penanganan hukum yang tepat sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kami menangani berbagai bentuk kasus penipuan, antara lain:
Penipuan online (e-commerce, media sosial)
Penipuan investasi bodong
Penipuan kerja sama usaha
Penipuan sewa-menyewa
Penipuan dengan cek kosong atau dokumen palsu
Dasar Hukum Penipuan – Pasal 378 KUHP
Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu barang, memberi utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Unsur-Unsur Penipuan:
Menggunakan nama atau martabat palsu
Melakukan tipu muslihat atau kebohongan
Menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapuskan piutang
Bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum
Ancaman Sanksi:
Pidana penjara maksimal 4 tahun
Atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Peran Penting Pengacara Penipuan
Dalam proses penanganan kasus penipuan, peran pengacara sangat vital, baik bagi korban maupun terlapor. Kami siap memberikan layanan hukum secara komprehensif dan terukur agar klien mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.
Tugas Pengacara Penipuan:
Memberikan konsultasi hukum awal untuk memahami pokok permasalahan
Menyusun dan mengevaluasi dokumen hukum seperti laporan polisi atau surat dakwaan
Menyusun strategi pembelaan yang kuat
Mendampingi dalam setiap tahapan proses hukum
Membantu klien dalam menjawab pertanyaan pemeriksaan
Mengingatkan poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam persidangan
Melindungi hak-hak hukum klien selama proses berjalan
Siapa yang Perlu Menghubungi Kami?
Layanan ini ditujukan bagi:
Korban penipuan yang ingin memperjuangkan haknya dan melaporkan pelaku
Terlapor atau terdakwa dalam kasus penipuan yang ingin mendapatkan pembelaan hukum profesional
Masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum pidana terkait penipuan
Mengapa Memilih Hallo Pengacara?
✅ Tim ahli hukum pidana berpengalaman
✅ Penanganan cepat, tepat, dan transparan
✅ Pendampingan dari tahap awal hingga putusan akhir
✅ Rahasia dan kepentingan klien kami jaga sepenuhnya
✅ Konsultasi fleksibel via telepon atau WhatsApp
Hubungi Kami Sekarang
Hallo Pengacara – Konsultasi & Pendampingan Hukum Penipuan
0821-3683-8453 (Telepon / WhatsApp)
Layanan aktif setiap hari – Siap bantu Anda kapan saja!
“Keadilan bukan untuk mereka yang kuat, tetapi untuk mereka yang benar.”
— Islahul Abid, S.H., M.H.
Jangan tunda hak Anda untuk mendapatkan keadilan. Percayakan masalah hukum Anda kepada pengacara yang benar-benar peduli dan profesional.
Hallo Pengacara – Solusi Hukum Anda Dalam Kasus Penipuan.