Pengacara Perkara UU ITE Profesional

Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Perkara UU ITE – Hallo Pengacara | WA: 0821-3683-8453

Hubungi : 0821-3683-8453

Di era digital saat ini, masalah hukum tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ke ruang siber. Banyak orang tidak menyadari bahwa aktivitas di media sosial, transaksi digital, hingga penyebaran informasi secara daring dapat berujung pada jeratan hukum berdasarkan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Untuk itulah, Hallo Pengacara hadir sebagai solusi pendampingan hukum profesional dalam menangani berbagai pelanggaran tindak pidana siber dan UU ITE.


Didampingi Tim Advokat Ahli UU ITE

Kami adalah tim pengacara dan konsultan hukum yang telah berpengalaman dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran UU ITE. Didukung oleh ahli hukum pidana siber, kami memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh dan strategis, baik untuk individu, pelaku usaha, maupun institusi.


Peran Pengacara dalam Kasus UU ITE

Sebagai pengacara yang berfokus pada UU ITE, kami memiliki tugas dan peran penting dalam membantu Anda menghadapi proses hukum:

  • Konsultasi Hukum
    Menjelaskan pasal-pasal UU ITE yang relevan dan dampaknya terhadap kasus Anda.

  • Representasi Hukum
    Mewakili klien dalam proses pemeriksaan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

  • Penanganan Kasus
    Investigasi, pengumpulan bukti digital, penyusunan strategi hukum, dan pembelaan hukum di persidangan.

  • Pembuatan Dokumen Hukum
    Surat somasi, gugatan, jawaban hukum, hingga dokumen elektronik pendukung kasus.

  • Negosiasi dan Mediasi
    Upaya penyelesaian damai di luar pengadilan dengan pihak pelapor atau korban.


Contoh Kasus UU ITE yang Kami Tangani

Berikut beberapa jenis perkara yang umum kami tangani:

  • Pencemaran Nama Baik Online
    Misalnya: unggahan media sosial yang merugikan reputasi individu/perusahaan.

  • Ujaran Kebencian dan Berita Bohong (Hoaks)
    Termasuk pelaporan dan pembelaan terkait konten provokatif.

  • Penyebaran Konten Ilegal atau Pornografi
    Termasuk konten yang viral namun melanggar etika dan hukum.

  • Penipuan Online & Phishing
    Baik pendampingan korban maupun pembelaan bagi terlapor.

  • Pembajakan dan Pelanggaran Hak Cipta Digital
    Termasuk kasus streaming ilegal, pembajakan software, hingga penyebaran e-book tanpa izin.


Kenapa Harus Hallo Pengacara?

Tim Ahli Hukum Pidana Siber Berpengalaman
Pendekatan Strategis, Solutif, dan Terukur
Rahasia Klien Dijaga Ketat
Pendekatan Humanis dan Profesional

Kami selalu berkomitmen menjaga keadilan dan hak-hak klien di tengah tantangan hukum era digital yang semakin kompleks.


Segera Konsultasikan Problem Hukum Anda!

Apapun masalahnya, kami siap menjadi partner hukum Anda.
 Hallo Pengacara | WhatsApp: 0821-3683-8453
Konsultasi aman, cepat, dan rahasia!


“Hukum tanpa keadilan hanyalah kekuasaan yang menyamar. Tugas seorang pengacara bukan hanya membela, tetapi juga menjaga nurani hukum tetap hidup di tengah masyarakat.”
Islahul Abid, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *