Pengacara Pidana Yogyakarta-0821-3683-8453 ( 24 Jam )

Pengacara Pidana Yogyakarta – Konsultasi & Pendampingan Hukum Pidana Profesional (0821-3683-8453)

Dalam menghadapi kasus pidana, setiap keputusan dan langkah hukum memiliki dampak besar terhadap nasib dan masa depan Anda. Itulah mengapa pendampingan oleh pengacara pidana Yogyakarta yang berpengalaman dan andal menjadi hal yang sangat krusial. Tidak hanya untuk membela hak-hak hukum Anda, tapi juga untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai prosedur.

Hubungi : 0821-3683-8453

Hallo Pengacara, bagian dari Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, hadir untuk membantu masyarakat Yogyakarta dalam menyelesaikan perkara pidana secara profesional, efektif, dan mengedepankan perlindungan hukum yang maksimal bagi klien.


✅ Mengapa Anda Butuh Pengacara Pidana?

Dalam perkara pidana, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun korban, Anda memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh Undang-Undang. Sayangnya, tidak semua orang memahami cara memperjuangkannya. Di sinilah peran kami sebagai pengacara pidana profesional di Yogyakarta:

  • Membela dan melindungi hak-hak klien di setiap tahap proses hukum

  • Menyusun strategi pembelaan hukum yang kuat dan berdasar

  • Menghindarkan Anda dari kesalahan prosedur yang bisa merugikan

  • Mendorong penyelesaian hukum yang adil, cepat, dan proporsional


Layanan Hukum Pidana yang Kami Tawarkan

Sebagai pengacara pidana di Yogyakarta yang berpengalaman, kami menangani berbagai jenis kasus pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus, antara lain:

1. Pidana Umum

  • Pencurian, penganiayaan, perampokan

  • KDRT dan kekerasan dalam rumah tangga

  • Pembunuhan atau percobaan pembunuhan

  • Pengancaman, perusakan, atau pemalsuan

2. Pidana Khusus

  • Tindak pidana korupsi (Tipikor)

  • Tindak pidana narkotika

  • Pencucian uang (TPPU)

  • Cyber crime / Kejahatan digital

  • Pidana ITE dan pencemaran nama baik online

  • Tindak pidana perlindungan anak dan perempuan

3. Pidana dalam Lingkup Bisnis dan Perdata

  • Penipuan dalam kerja sama bisnis

  • Penggelapan uang atau aset

  • Kriminalisasi dalam transaksi perdata

  • Sengketa investasi yang dibawa ke ranah pidana


⚖️ Tahapan Pendampingan Hukum Pidana

Kami memberikan pendampingan hukum pidana secara menyeluruh, sejak awal hingga akhir proses hukum:

  1. Konsultasi awal & analisis kasus

  2. Pendampingan di tahap penyelidikan & penyidikan (Kepolisian)

  3. Penyusunan dokumen hukum & pembelaan

  4. Pendampingan saat penetapan tersangka & penahanan

  5. Pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri

  6. Upaya hukum lanjutan: banding, kasasi, atau PK

  7. Negosiasi, mediasi atau restorative justice (jika dimungkinkan)


Wilayah Layanan Hukum Pidana Kami

Kami melayani masyarakat yang memerlukan jasa pengacara pidana di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, antara lain:

  • Kota Yogyakarta 

  • Kabupaten Sleman 

  • Kabupaten Bantul 

  • Kabupaten Gunungkidul 

  • Kabupaten Kulon Progo 


 Konsultasi Pengacara Pidana Yogyakarta

Jika Anda atau keluarga Anda sedang menghadapi kasus pidana, segera hubungi kami untuk konsultasi:

0821-3683-8453 (Call / WhatsApp)
Kantor Hukum: Yogyakarta
Konsultasi Online: Tersedia via Zoom / WhatsApp Video
⏱️ 24 Jam Tanggap Kasus Urgensi Tinggi

Kami menjunjung tinggi kerahasiaan, profesionalisme, dan hak hukum klien dalam setiap perkara pidana yang kami tangani.

“Hukum bukan hanya alat untuk menghukum, tetapi jembatan menuju keadilan. Pengacara sejati bukan hanya membela kliennya, tetapi juga menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.”
— Islahul Abid, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *