Pengacara Tindak Pidana Pembunuhan WA: 0821-3683-8453

Konsultasi & Pendampingan Hukum Tindak Pidana Pembunuhan – Hubungi Pengacara Profesional di WA: 0821-3683-8453
Apakah Anda atau orang terdekat sedang menghadapi persoalan hukum terkait tindak pidana pembunuhan? Kami dari Hallo Pengacara siap memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum profesional dan terpercaya.
Didukung oleh tim pengacara dan ahli hukum pidana yang berpengalaman, kami menangani perkara pembunuhan dengan pendekatan strategis, mendalam, dan terukur, demi memastikan perlindungan hukum terbaik bagi klien.
Dasar Hukum Tindak Pidana Pembunuhan dalam KUHP
Tindak pidana pembunuhan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada:
✅ Pasal 338 KUHP – Pembunuhan Biasa
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”
Pasal ini digunakan apabila seseorang membunuh orang lain tanpa adanya perencanaan sebelumnya, namun dilakukan secara sengaja.
✅ Pasal 340 KUHP – Pembunuhan Berencana
“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.”
Pasal ini digunakan untuk pembunuhan yang dilakukan dengan niat, perencanaan, dan persiapan sebelumnya.
Unsur-Unsur Tindak Pidana Pembunuhan
Berikut ini adalah unsur-unsur penting dalam tindak pidana pembunuhan:
Perbuatan menghilangkan nyawa orang lain
Dilakukan dengan kesengajaan
Adanya kesadaran pelaku bahwa perbuatannya menyebabkan kematian
Terdapat hubungan sebab-akibat antara tindakan dan kematian korban
Setiap unsur ini menjadi dasar penting dalam proses hukum, mulai dari penyidikan, penyusunan pembelaan, hingga proses persidangan di pengadilan.
Mengapa Memilih Kami?
✅ Tim Pengacara Berpengalaman dalam Kasus Pidana Berat
✅ Pendekatan Hukum yang Tepat dan Terarah
✅ Konsultasi Langsung & Pendampingan Penuh Proses Hukum
✅ Menjaga Kerahasiaan dan Kepentingan Klien
✅ Siap Mendampingi di Seluruh Indonesia
Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum terbaik, baik kepada pihak terlapor, tersangka, terdakwa, maupun keluarga korban. Dalam proses hukum pidana yang kompleks seperti kasus pembunuhan, pendampingan oleh pengacara profesional adalah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Segera Konsultasikan Masalah Hukum Anda
Hallo Pengacara – Konsultasi Hukum Pidana Pembunuhan
WhatsApp: 0821-3683-8453
Layanan cepat tanggap, diskusi mendalam, pendampingan menyeluruh.