Pengacara Tindak Pidana Penipuan Penggelapan Malinau – Kalimantan Utara

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Malinau – Kalimantan Utara
Profesional & Terpercaya | Didampingi Tim Ahli Hukum Pidana
Apakah Anda sedang menghadapi masalah hukum terkait penipuan atau penggelapan di wilayah Malinau, Kalimantan Utara?
Jangan hadapi sendiri. Segera hubungi Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, kantor pengacara yang berpengalaman, profesional, dan terpercaya dalam menangani berbagai kasus tindak pidana, khususnya penipuan dan penggelapan.
⚖️ Dasar Hukum Penipuan dan Penggelapan
Pasal 372 KUHP – Penggelapan
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, yang ada padanya bukan karena kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
Contoh Kasus:
Penggelapan mobil rental
Penggelapan uang perusahaan
Penggelapan barang titipan atau inventaris
Pasal 378 KUHP – Penipuan
“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
Contoh Kasus:
Penipuan jual beli online/offline
Penipuan investasi bodong
Penipuan cek kosong atau janji palsu
Wilayah Layanan Hukum Kami di Malinau dan Kalimantan Utara
Kami melayani klien yang berdomisili di seluruh wilayah Kabupaten Malinau dan sekitarnya, termasuk:
Malinau Kota
Mentarang
Malinau Utara
Malinau Barat
Malinau Selatan
Kayan Hilir dan Kayan Hulu
Serta seluruh wilayah Kalimantan Utara (Tarakan, Bulungan, Nunukan, Tana Tidung)
⚖️ Mengapa Memilih Kami?
✅ Spesialis Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan
✅ Pendampingan dari Tahap Laporan Polisi hingga Sidang Pengadilan
✅ Tim pengacara berpengalaman dan profesional
✅ Konsultasi Hukum Cepat & Responsif via WhatsApp
✅ Jaringan layanan hukum nasional – mendampingi klien di seluruh Indonesia
Testimoni Klien Kami
️ “Saya korban penipuan investasi bodong di Malinau, awalnya bingung harus ke mana. Alhamdulillah, didampingi oleh tim dari Law Office Islahul Abid sampai pelaku ditahan. Terima kasih, timnya sangat peduli dan komunikatif.”
— Reni S., Malinau Kota
⭐⭐⭐⭐⭐
️ “Perkara penggelapan uang kas koperasi kami akhirnya selesai dengan baik karena pendampingan hukum dari tim ini. Mereka sabar dan sangat menguasai perkara pidana.”
— Andri M., Mentarang
⭐⭐⭐⭐⭐
Konsultasi Hukum Sekarang Juga!
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners Alamat Kantor Pusat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul – Yogyakarta
WhatsApp / Telp: 0852-9294-5525
Layanan hukum untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Malinau dan Kalimantan Utara
️ Percayakan Masalah Hukum Anda kepada Profesional!
Jangan tunggu sampai masalah semakin rumit.
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap membantu Anda mencari keadilan hukum dan perlindungan hukum yang optimal dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Profesional – Terpercaya – Responsif – Berpengalaman
Kami Hadir untuk Membela Hak Anda!