Pengacara Tindak Pidana Penipuan Penggelapan Malinau – Kalimantan Utara

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Malinau – Kalimantan Utara

Profesional & Terpercaya | Didampingi Tim Ahli Hukum Pidana

HUBUNGI : 082136838453

Apakah Anda sedang menghadapi masalah hukum terkait penipuan atau penggelapan di wilayah Malinau, Kalimantan Utara?
Jangan hadapi sendiri. Segera hubungi Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, kantor pengacara yang berpengalaman, profesional, dan terpercaya dalam menangani berbagai kasus tindak pidana, khususnya penipuan dan penggelapan.


⚖️ Dasar Hukum Penipuan dan Penggelapan

Pasal 372 KUHP – Penggelapan

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, yang ada padanya bukan karena kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Contoh Kasus:

  • Penggelapan mobil rental

  • Penggelapan uang perusahaan

  • Penggelapan barang titipan atau inventaris

Pasal 378 KUHP – Penipuan

“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Contoh Kasus:

  • Penipuan jual beli online/offline

  • Penipuan investasi bodong

  • Penipuan cek kosong atau janji palsu


Wilayah Layanan Hukum Kami di Malinau dan Kalimantan Utara

Kami melayani klien yang berdomisili di seluruh wilayah Kabupaten Malinau dan sekitarnya, termasuk:

  • Malinau Kota

  • Mentarang

  • Malinau Utara

  • Malinau Barat

  • Malinau Selatan

  • Kayan Hilir dan Kayan Hulu

  • Serta seluruh wilayah Kalimantan Utara (Tarakan, Bulungan, Nunukan, Tana Tidung)


‍⚖️ Mengapa Memilih Kami?

Spesialis Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan
Pendampingan dari Tahap Laporan Polisi hingga Sidang Pengadilan
✅ Tim pengacara berpengalaman dan profesional
Konsultasi Hukum Cepat & Responsif via WhatsApp
Jaringan layanan hukum nasional – mendampingi klien di seluruh Indonesia


Testimoni Klien Kami

“Saya korban penipuan investasi bodong di Malinau, awalnya bingung harus ke mana. Alhamdulillah, didampingi oleh tim dari Law Office Islahul Abid sampai pelaku ditahan. Terima kasih, timnya sangat peduli dan komunikatif.”
Reni S., Malinau Kota
⭐⭐⭐⭐⭐

“Perkara penggelapan uang kas koperasi kami akhirnya selesai dengan baik karena pendampingan hukum dari tim ini. Mereka sabar dan sangat menguasai perkara pidana.”
Andri M., Mentarang
⭐⭐⭐⭐⭐


 Konsultasi Hukum Sekarang Juga!

Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Alamat Kantor Pusat: Cengkehan RT.03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul – Yogyakarta
WhatsApp / Telp: 0852-9294-5525
Layanan hukum untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Malinau dan Kalimantan Utara


️ Percayakan Masalah Hukum Anda kepada Profesional!

Jangan tunggu sampai masalah semakin rumit.
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap membantu Anda mencari keadilan hukum dan perlindungan hukum yang optimal dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Profesional – Terpercaya – Responsif – Berpengalaman
Kami Hadir untuk Membela Hak Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *