Pengacara Ahli Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Mamasa, Sulawesi Barat
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners: Ahli Hukum Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Mamasa, Sulawesi Barat
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners, sebuah kantor pengacara, advokat, dan konsultan hukum, memiliki spesialisasi yang mendalam dalam menangani perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Mamasa, Sulawesi Barat. Dengan tim pengacara yang profesional dan terpercaya, kantor ini menawarkan layanan hukum komprehensif mulai dari penyelidikan hingga penuntutan di pengadilan.
Dasar Hukum Tindak Pidana Penggelapan
Tindak pidana penggelapan diatur dalam Pasal 372 KUHP. Penggelapan terjadi ketika seseorang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang sebagian atau seluruhnya adalah milik orang lain, tetapi barang tersebut berada dalam kekuasaannya bukan karena tindakan kejahatan. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun atau pidana denda hingga sembilan ratus rupiah. Contoh kasus penggelapan melibatkan pengambilan barang yang dipercayakan kepada seseorang atau karena jabatannya.
Dasar Hukum Tindak Pidana Penipuan
Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP. Pelaku melakukan penipuan ketika dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggunakan nama atau martabat palsu, menggunakan tipu muslihat atau kebohongan, dan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, memberikan hutang, atau menghapuskan piutang. Pelaku dapat dihukum penjara maksimal empat tahun.
Pelayanan Hukum Terbaik dengan Profesionalisme Tinggi
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik dengan menjunjung tinggi profesionalisme kinerja. Mereka siap membela dan memperjuangkan hak-hak hukum klien dengan berpegang teguh pada asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.
Jangan ragu untuk menghubungi kantor ini untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum di wilayah Mamasa, Sulawesi Barat, serta di seluruh wilayah Indonesia. Kontak melalui WhatsApp di nomor 085292945525.
Wilayah Hukum Kantor Pengacara Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
Kantor Pengacara Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners telah mengembangkan layanannya untuk mencakup seluruh Nusantara. Mereka melayani konsultasi dan pendampingan hukum di Kabupaten Majene, Banggae, Sulawesi Barat, dan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
Pengacara Tindak Pidana di Seluruh Indonesia
Dengan jangkauan layanan yang melibatkan sejumlah besar wilayah di Indonesia, Kantor Pengacara Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap membantu dalam perkara tindak pidana di berbagai daerah. Mereka memiliki pengalaman dalam menangani perkara di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Aceh, Sumatera, dan Banten.
Kontak dan Lokasi Kantor
Alamat: Cengkehan Rt.03/24 Wukirsari, Imogiri Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
WhatsApp: 085292945525
Kami menjunjung tinggi kepercayaan dan menyediakan layanan hukum dengan integritas dan keahlian tinggi di berbagai bidang, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan. Jika Anda membutuhkan bantuan hukum, Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners adalah mitra yang dapat diandalkan.