Pengacara TKI Korban Kekerasan

Pengacara TKI Korban Kekerasan – Bantuan Hukum Profesional untuk Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

HUBUNGI : 082136838453

Apakah Anda atau keluarga Anda seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW) yang menjadi korban kekerasan di luar negeri? Jangan diam dan menderita sendiri. Kami hadir sebagai pengacara TKI korban kekerasan, siap memberikan perlindungan hukum, pendampingan, serta memperjuangkan keadilan bagi buruh migran Indonesia di berbagai negara penempatan.


Apa Itu Kekerasan Terhadap TKI?

Banyak TKI/TKW (Tenaga Kerja Wanita) mengalami kekerasan dari majikan atau agen. Bentuk kekerasan yang paling sering dilaporkan meliputi:

  • Kekerasan fisik (dipukul, ditampar, disiksa)

  • Kekerasan psikis (dimaki, diancam, dipermalukan)

  • Kekerasan seksual (pelecehan, pemerkosaan)

  • Eksploitasi kerja (kerja berlebihan, tidak diberi istirahat)

  • Gaji tidak dibayar atau dirampas

  • Penyekapan, tidak boleh pulang, atau tidak diberi akses komunikasi


️ Layanan Bantuan Hukum TKI/TKW Korban Kekerasan

Sebagai pengacara spesialis kasus TKI bermasalah, kami memberikan layanan hukum lengkap untuk buruh migran Indonesia di luar negeri, antara lain:

1. Konsultasi Hukum TKI Gratis

✔️ Konsultasi online via WhatsApp, Zoom, atau Telepon
✔️ Menyusun strategi hukum dan perlindungan hukum
✔️ Menjelaskan hak-hak hukum TKI/TKW sesuai UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

2. Pendampingan dan Advokasi

✔️ Koordinasi dengan KBRI/KJRI setempat
✔️ Bekerja sama dengan pengacara lokal di negara penempatan
✔️ Melaporkan kasus ke aparat hukum negara tujuan
✔️ Perlindungan hukum dan pemulihan psikologis korban

3. Gugatan Ganti Rugi dan Tuntutan Pidana

✔️ Menuntut pelaku kekerasan secara pidana
✔️ Menuntut hak gaji yang tidak dibayarkan
✔️ Menuntut kompensasi atau ganti rugi atas kerugian fisik dan mental

4. Proses Pemulangan Aman

✔️ Mengurus pemulangan korban ke Indonesia
✔️ Pendampingan saat kembali ke tanah air
✔️ Reintegrasi sosial dan perlindungan lanjutan


Area Layanan Pengacara TKI Internasional

Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk TKI di negara-negara berikut:

  • Arab Saudi

  • Hong Kong

  • Malaysia

  • Singapura

  • Taiwan

  • Uni Emirat Arab (UEA)

  • Qatar

  • Oman

  • Brunei Darussalam

  • Dan negara-negara penempatan TKI lainnya


⭐ Mengapa Memilih Layanan Hukum Kami?

✅ Spesialis hukum TKI/TKW
✅ Tim pengacara profesional & terlatih menangani kasus internasional
✅ Terhubung dengan jaringan advokat luar negeri dan perwakilan RI
✅ Rahasia terjamin & pendekatan manusiawi
✅ Respon cepat 24 jam


Testimoni Klien TKI/TKW Kami

Mbak Rini – Hong Kong

“Saya dilecehkan majikan dan takut bicara. Tapi pengacara ini bantu saya lapor ke KJRI. Sekarang saya aman dan dapat keadilan.”

Pak Amir – Arab Saudi

“Saya kerja 14 jam sehari tanpa gaji. Setelah konsultasi, pengacara bantu tuntut majikan. Saya dipulangkan dengan hak penuh.”

Mbak Leni – Malaysia

“Saya dipukul dan dikurung. Pengacara ini langsung gerak cepat bantu evakuasi saya. Terima kasih telah menyelamatkan hidup saya.”

Mbak Dewi – Taiwan

“Gaji saya ditahan 5 bulan. Lewat pengacara ini saya berhasil klaim semua hak saya, bahkan dapat kompensasi.”

Pak Budi – Singapura

“Saya jadi korban ancaman dan kekerasan verbal. Pengacara ini bantu saya berdamai dan pulang tanpa trauma.”


 Hubungi Kami Sekarang – Konsultasi Gratis untuk TKI/TKW

WhatsApp Hotline: +62 821-3683-8453
Pengacara Profesional dan Terpercaya
Konsultasi Gratis !
Layanan 24 Jam | Rahasia Terjaga 


Artikel Terkait :

  • pengacara TKI korban kekerasan

  • pengacara TKW disiksa majikan

  • bantuan hukum TKI di luar negeri

  • pendampingan hukum buruh migran Indonesia

  • pengacara TKI di Arab Saudi, Hong Kong, Malaysia

  • layanan hukum tenaga kerja Indonesia

  • hukum perlindungan TKI luar negeri

  • konsultasi hukum TKI gratis

  • advokat untuk kasus kekerasan terhadap TKW


✨ 

Tidak ada TKI yang pantas disakiti. Kami berdiri di sisi Anda sebagai pengacara yang berpihak pada keadilan dan hak asasi buruh migran Indonesia. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi dan perlindungan hukum. Karena setiap TKI/TKW berhak hidup aman dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *