Hutang piutang adalah transaksi di mana satu pihak (debitur) berutang kepada pihak lain (kreditur) dan wajib mengembalikan sejumlah uang atau barang yang telah dipinjamkan. Piutang adalah posisi di mana pihak yang memberikan pinjaman (kreditur) memiliki klaim terhadap pihak yang berutang (debitur) untuk pengembalian pinjaman tersebut.