Penggelapan merujuk pada tindakan mengambil atau menyembunyikan properti atau dana yang seharusnya dimiliki atau dikendalikan oleh orang lain, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan pribadi atau merugikan pihak yang sah. Ini termasuk manipulasi atau penghindaran pembayaran utang, penggelapan dana perusahaan, atau tindakan serupa yang melibatkan penyalahgunaan kepercayaan atau wewenang.