Pengacara pidana adalah profesional hukum yang mengkhususkan diri dalam menangani kasus-kasus pidana. Mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum pidana dan berpengalaman dalam memberikan pertahanan hukum kepada individu yang dihadapkan pada tuduhan pidana. Tugas pengacara pidana meliputi menyusun strategi hukum, memberikan nasihat kepada klien, dan mewakili mereka di pengadilan. Dengan pemahaman yang baik tentang proses peradilan pidana, pengacara pidana berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak konstitusional klien terlindungi dan memberikan pembelaan yang kuat guna mencapai hasil yang adil.