Permohonan talak mengacu pada langkah hukum dimana suami atau istri meminta pengakhiran perkawinan dalam konteks hukum Islam. Proses ini bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan tradisi agama yang berlaku. Dalam hukum Islam, proses talak sering melibatkan suami yang memberikan talak kepada istrinya, dengan mengikuti prosedur khusus.

Hukum dan prosedur permohonan talak dapat berbeda-beda di berbagai negara dan mazhab Islam. Pihak yang terlibat disarankan untuk mencari bantuan hukum atau konsultasi agama untuk memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum dan keyakinan mereka.