Kantor advokat adalah tempat di mana para advokat atau pengacara menjalankan praktik hukum mereka. Ini bisa menjadi tempat fisik di mana layanan hukum diberikan kepada klien, termasuk konsultasi hukum, penyiapan dokumen hukum, dan representasi di pengadilan. Kantor advokat juga sering menjadi tempat untuk berkolaborasi antar-profesional hukum, melakukan penelitian, dan menyusun strategi dalam menangani kasus-kasus hukum.