Pengacara Malpraktik Medis Kudus

Pengacara Malpraktik Medis Kudus – Jasa Hukum Khusus Korban Kelalaian Dokter & Rumah Sakit

Apakah Anda mengalami kelalaian medis atau kesalahan dokter di Kudus? Anda memiliki hak hukum untuk mendapatkan keadilan dan ganti rugi. Tim kami adalah pengacara malpraktik medis Kudus yang berpengalaman dalam menangani kasus kesalahan tindakan medis oleh rumah sakit, klinik, atau tenaga kesehatan.

Hubungi : 0821-3683-8453

Konsultasi Hukum Gratis via WhatsApp: [0821-3683-8453]
Layanan Hukum Khusus Malpraktik Dokter dan Rumah Sakit
Pendampingan Lengkap di Wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah


⚠️ Apa Itu Malpraktik Medis? Definisi & Contoh

Malpraktik medis adalah tindakan tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) yang melanggar standar pelayanan medis sehingga merugikan pasien secara fisik, psikologis, atau ekonomi.

Contoh Kasus Malpraktik:

  • Salah diagnosis yang mengakibatkan komplikasi atau kematian

  • Operasi tanpa informed consent (persetujuan pasien)

  • Kesalahan pemberian obat/dosis

  • Prosedur medis tanpa alat sterilisasi

  • Kematian bayi karena keterlambatan penanganan

  • Luka permanen pasca tindakan medis yang ceroboh

Jika Anda mengalami hal serupa di Kudus, segera konsultasikan dengan pengacara spesialis malpraktik medis.


⚖️ Dasar Hukum Kasus Malpraktik Medis di Indonesia

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

  • Pasal 359 KUHP

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dihukum penjara…”

  • Pasal 360 KUHP

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat…”

KUHPerdata – Pasal 1365

“Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian.”

UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Mengatur hak pasien dan tanggung jawab tenaga medis dalam praktik pelayanan kesehatan.


‍⚖️ Layanan Pengacara Malpraktik Medis Kudus

Kami memberikan layanan hukum spesifik dan komprehensif untuk korban malpraktik medis:

✅ Layanan Hukum Kami:

  • Konsultasi hukum gratis awal via online/offline

  • Analisa yuridis dan medis oleh tim ahli hukum & medis

  • Pendampingan pelaporan ke polisi, IDI, atau Kemenkes

  • Gugatan perdata untuk ganti rugi terhadap rumah sakit/dokter

  • Negosiasi mediasi atau litigasi di pengadilan


Wilayah Layanan Pengacara Malpraktik di Kabupaten Kudus

Kami melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Kudus, termasuk:

  • Kudus Kota

  • Jati

  • Kaliwungu

  • Mejobo

  • Bae

  • Gebog

  • Dawe

  • Undaan

✨ Anda bisa menghubungi kami dari RSUD Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Kumala Siwi, RS Sunan Kudus, maupun fasilitas kesehatan lainnya.


Mengapa Memilih Kami Sebagai Pengacara Malpraktik di Kudus?

  • Fokus Khusus Malpraktik & Sengketa Medis

  • ⚖️ Tim terdiri dari Advokat, Ahli Pidana, dan Konsultan Medis

  • ️ Proses hukum transparan dan berbasis bukti kuat

  • Privasi & kerahasiaan klien dijamin sepenuhnya

  • Layanan 24 Jam untuk Konsultasi Darurat


 Konsultasi Hukum Malpraktik Medis di Kudus – Gratis & Profesional

Hubungi kami sekarang: 0821-3683-8453
Bisa via WhatsApp | Telepon | Video Call
Kantor Hukum melayani seluruh wilayah Jawa Tengah & DIY

Artikel Terkait :

  • Pengacara malpraktik medis Kudus

  • Advokat kelalaian medis Kudus

  • Konsultasi hukum malpraktik dokter RS di Kudus

  • Jasa hukum korban malpraktik rumah sakit

  • Gugatan perdata malpraktik medis

  • Bantuan hukum pasien di Kudus

  • Pengacara ganti rugi kesalahan medis

  • Malpraktik medis RS swasta Kudus

  • Hak pasien korban malpraktik kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *