Pengacara Perceraian di Bantul – Yogyakarta

Pengacara Perceraian Bantul – Kantor Pengacara Islahul Abid,S.H.,M.H.& Partners melayani konsultasi dan pendampingan hukum perkara percerian untuk wilayah kabupaten bantul dan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Permasalahan rumah tangga seringkali terjadi dengan berbagai macam penyebab baik masalah ekonomi, sikap dan sifat suami/istri sehingga berujung pada suatu pertengkaran maupun konflik. Apabila konflik ini terjadi berlarut-larut tentunya keharmonisan rumah tangga terganggu atau bahkan bisa terjadi kekerasan dalam rumah tangga/KDRT.
Pengacara Perceraian Bantul, Islahul Abid,S.H.,M.H.& Partners telah berpengalaman dalam menangani perkara rumah tangga atau perceraian didukung oleh Tim Pengacara yang profesional dan berpengalaman dalam bidangnya.
Kantor Pengacara Islahul Abid,S.H.,M.H.& Partners merupakan kantor pengacara perceraian, konsultasi dan pendampingan hukum dengan layanan Profesional Efektif dan Efisien.
Pengacara Perceraian Bantul, Islahul Abid,S.H.,M.H.& Partners,Selalu mengedepankan mediasi perdamaian dalam permasalahan atau perkara rumah tangga yang sedang anda hadapi. Namun jika uapaya-upaya perdamaian atau mediasi baik non litigasi maupun litigasi tidak tercapai, kami segera akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membela hak-hak anda sebagai klien kami dalam permasalahan keluarga yang anda hadapi.
Pengacara Perceraian Bantul- Kantor Pengacara Islahul Abid,S.H.,M.H. & Partners melayani konsultasi dan pendampingan hukum, Gugatan Percerian atau Permohonan Talak, kami kantor hukum yang sudah berpengalaman dalam penyelesaian dan pendampingan perkara Perceraian dengan profesional dengan berusaha semaximal mungkin memperjuangkan hak-hal klien sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pengacara Islahul Abid,S.H.,M.H. & Partners
Alamat. Cengkehan Rt.03, Wukirsari, Imogiri
Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
CP.085292945525 Layanan 24 Jam

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *