Pengacara Perceraian Non-Muslim Sukoharjo

Pengacara Perceraian Non-Muslim Sukoharjo – Konsultasi Hukum Perceraian di Pengadilan Negeri

Hubungi: 0821-3683-8453

Perceraian adalah keputusan besar yang harus dihadapi dengan bijak, termasuk bagi pasangan non-Muslim. Bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo dan memerlukan jasa pengacara perceraian non-muslim profesional dan terpercaya, Hallo Pengacara siap membantu Anda melewati proses hukum dengan tenang, legal, dan efisien.


⚖️ Perceraian Non-Muslim di Indonesia: Dimana Dilakukan?

Berbeda dengan pasangan Muslim yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, pasangan non-Muslim mengajukan perceraian di Pengadilan Negeri sesuai domisili tergugat.

✅ Dasar Hukum Perceraian Non-Muslim:

Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan:

“Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.”

Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 – Alasan perceraian meliputi:

  • Perselingkuhan

  • Kekerasan dalam rumah tangga

  • Penelantaran

  • Pertengkaran terus-menerus

  • Perbedaan prinsip hidup


‍ Layanan Pengacara Perceraian Non-Muslim di Sukoharjo

Hallo Pengacara menyediakan pendampingan hukum bagi warga non-Muslim dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri, dengan layanan:

  • ✍️ Penyusunan Surat Gugatan Cerai

  • ️ Pendampingan Sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo

  • Sengketa Hak Asuh Anak

  • Pembagian Harta Bersama (Gono-gini)

  • Mediasi dan Negosiasi Damai

  • Konsultasi hukum keluarga dan keperdataan


Wilayah Layanan Kami di Sukoharjo

Kami melayani klien di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo, termasuk:

  • Kartasura

  • Grogol

  • Mojolaban

  • Baki

  • Nguter

  • Polokarto

  • Tawangsari

  • Weru

  • Gatak

  • Bendosari

  • Sukoharjo Kota


Kenapa Memilih Hallo Pengacara?

Spesialis Perceraian Non-Muslim
✅ Berpengalaman menangani perkara di Pengadilan Negeri
Privasi dijamin dan pelayanan empatik
Biaya terjangkau dan transparan
✅ Tersedia konsultasi via WhatsApp 24 jam


 Konsultasi Sekarang – Aman, Rahasia & Profesional

Proses perceraian non-Muslim memerlukan pendampingan hukum yang tepat agar Anda tidak terjebak prosedur rumit. Serahkan pada kami:

WhatsApp 24 Jam: 0821-3683-8453
Website: www.hallopengacara.com
Layanan seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Sukoharjo


Testimoni Klien Non-Muslim Kami:

⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️
“Terima kasih Hallo Pengacara, saya dibantu cerai dengan baik dan cepat di PN Sukoharjo. Profesional dan santun.”
Maya, Kristen, Kartasura

⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️
“Tim pengacara sangat paham hukum keluarga bagi non-Muslim. Gugatan saya diterima tanpa hambatan.”
Stefanus, Katolik, Grogol

⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️
“Saya sempat bingung harus ke mana karena bukan Muslim. Hallo Pengacara memberikan solusi tepat.”
Yuli, Hindu, Sukoharjo Kota


Perceraian Non-Muslim Bukan Lagi Hal Rumit

Hallo Pengacara hadir untuk membantu Anda menyelesaikan perceraian secara hukum negara, dengan pendekatan profesional dan manusiawi.
Segera konsultasikan permasalahan hukum Anda hari ini juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *