Pengacara Tindak Pidana Penipuan Penggelapan,Pekalongan-Jawa Tengah

Pengacara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Pekalongan, Jawa Tengah
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners – Kantor Pengacara, Advokat & Konsultan Hukum Profesional dan Terpercaya
Apakah Anda sedang menghadapi kasus penipuan atau penggelapan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah? Kami hadir sebagai solusi hukum yang profesional dan terpercaya. Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap mendampingi Anda dalam seluruh proses hukum pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan di pengadilan.
Spesialisasi Kami: Penanganan Kasus Penipuan dan Penggelapan
✅ Tindak Pidana Penggelapan (Pasal 372 KUHP)
Dalam Pasal 372 KUHP disebutkan:
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
Contoh kasus penggelapan: seseorang yang dititipi barang, namun kemudian menggunakan atau mengambil barang tersebut untuk kepentingan pribadi.
✅ Tindak Pidana Penipuan (Pasal 378 KUHP)
Dalam Pasal 378 KUHP disebutkan:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang, memberi hutang, atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Penipuan mencakup segala bentuk kebohongan atau manipulasi untuk mendapatkan keuntungan tidak sah.
Mengapa Memilih Kami?
✅ Berpengalaman Menangani Perkara Pidana di Pekalongan dan Seluruh Indonesia
✅ Tim Pengacara Ahli dan Profesional
✅ Pendampingan Hukum yang Menyeluruh dan Terstruktur
✅ Konsultasi Langsung & Pendampingan Selama Proses Hukum
✅ Berkomitmen pada Prinsip Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum
Kami tidak hanya menangani perkara hukum Anda, tetapi juga memberikan solusi strategis demi perlindungan hak dan kepentingan hukum Anda.
Wilayah Layanan
Kami melayani klien di seluruh wilayah hukum Indonesia, termasuk:
Pekalongan
Seluruh Jawa Tengah
Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Papua, dan wilayah lainnya.
Hubungi Kami Sekarang
WA/Telp: 0852-9294-5525
Alamat Kantor: Cengkehan RT 03/24, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Yogyakarta – Indonesia 55782
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners
“Hukum bukan hanya soal benar atau salah, tetapi juga soal keadilan yang ditegakkan dengan hati nurani.”
— Islahul Abid, S.H., M.H.