Pengacara TKW

Pengacara TKW: Solusi Hukum Lengkap untuk Tenaga Kerja Wanita di Luar Negeri
Sedang menghadapi masalah hukum sebagai TKW di luar negeri? Jangan hadapi sendiri. Dapatkan perlindungan hukum dari pengacara TKW yang berpengalaman, terpercaya, dan memahami kebutuhan spesifik TKI/TKW di berbagai negara penempatan.
Apa Itu Pengacara TKW?
Pengacara TKW adalah advokat atau konsultan hukum yang memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia (TKW) yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri, maupun keluarganya di dalam negeri.
Masalah yang sering dialami oleh TKW meliputi:
Perselisihan kontrak kerja
Kekerasan fisik dan seksual
Penelantaran oleh agen penyalur
Kasus perceraian, talak, dan hak asuh anak
TKW menjadi korban atau tersangka kasus pidana
Sengketa perdata seperti harta warisan dan gono-gini
✅ Layanan Hukum Khusus untuk TKW
Berikut ini layanan hukum yang kami sediakan secara komprehensif untuk TKW dan keluarga:
1. ️ Pendampingan Hukum Pidana TKW
TKW korban kekerasan atau pelecehan seksual
Kasus kriminalisasi TKW di negara penempatan
Koordinasi dengan KBRI/KJRI dan pengacara lokal
Rehabilitasi dan pendampingan psikologis korban
2. ⚖️ Layanan Perceraian TKW (Gugatan & Talak)
Perceraian dari luar negeri (gugatan online e-Court)
Permohonan talak oleh suami di Indonesia
Pembagian harta bersama (gono-gini)
Gugatan hak asuh anak & nafkah anak
Cerai karena KDRT, perselingkuhan, atau penelantaran
3. Bantuan Hukum Perdata
Sengketa kontrak kerja TKW dan agensi penyalur
Gugatan terhadap perusahaan penyalur/agen ilegal
Permasalahan warisan & keluarga
Pembuatan kuasa hukum dan dokumen hukum lain
4. Konsultasi Hukum Internasional
Berkomunikasi dengan pengacara negara penempatan
Mendampingi proses hukum lintas negara
Mengurus pengembalian TKW bermasalah ke Indonesia
Pendampingan deportasi & rehabilitasi sosial
Wilayah Layanan Kami
Kami melayani TKW dan keluarganya dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk:
Pulau Jawa: Yogyakarta, Jawa Tengah (Pati, Cilacap, Blora), Jawa Timur (Madura, Ponorogo, Jember), Jawa Barat (Indramayu, Cirebon)
Sumatera: Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat
Kalimantan: Kalbar (Pontianak, Sambas), Kaltim, Kalsel
NTT & NTB: Lombok Timur, Sumbawa, Kupang, Atambua
Wilayah Internasional: Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, UEA (Dubai, Abu Dhabi), Korea Selatan, Jepang
Kami siap mendampingi Anda di mana pun Anda berada.
Kenapa Memilih Pengacara TKW Kami?
✅ Berpengalaman menangani ratusan kasus TKW
✅ Didampingi pengacara lokal & jaringan mitra internasional
✅ Terhubung dengan BP2MI, Kemenlu, dan KBRI/KJRI
✅ Bisa konsultasi dan proses secara online
✅ Advokat bersertifikat, terdaftar resmi, dan berintegritas
✅ Pendampingan hukum dari awal hingga tuntas
⭐ Testimoni Klien Kami
“Saya TKW di Taiwan dan butuh perceraian karena ditelantarkan suami. Pengacara sangat cepat tanggap, cerai saya beres tanpa harus pulang ke Indonesia.”
— L. Rahmawati, Taiwan
“Suami saya TKI di Malaysia difitnah mencuri, ternyata difitnah oleh majikannya. Berkat tim pengacara ini, kasus bisa dibuka kembali dan nama suami saya bersih.”
— R. Susanti, Banyuwangi
“Saya ditipu agen penyalur ilegal dan gagal berangkat ke Hong Kong. Pengacara TKW ini bantu saya gugat dan dana saya kembali.”
— E. Nurhidayah, Cilacap
Hubungi Sekarang: Pengacara TKW Siap Bantu Anda!
Jangan tunda hingga masalah bertambah parah. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi hukum GRATIS dan aman:
WhatsApp / Telp: 0821-3683-8453
Layanan 24 Jam
Kantor: Yogyakarta – Layanan Nasional & Internasional
Artikel Terkait ;
pengacara TKW
pengacara TKI luar negeri
pengacara untuk TKW korban KDRT
pengacara TKW Hong Kong
pengacara TKW Taiwan
pengacara TKW Malaysia
pengacara TKW Singapura
pengacara perceraian TKW
pengacara pidana TKW
pengacara talak TKW
pengacara perdata TKW
e-court TKW cerai online
Karena TKW juga berhak atas perlindungan hukum dan keadilan.
Bersama Pengacara TKW, mari wujudkan keadilan tanpa batas, untuk seluruh WNI di luar negeri.