Pengacara Warisan Bantul

Pengacara Warisan Bantul – Solusi Hukum Terpercaya untuk Sengketa & Pembagian Waris
Apakah Anda menghadapi masalah hukum terkait warisan di wilayah Bantul? Persoalan waris sering kali memicu konflik antar keluarga, baik karena pembagian yang tidak adil, sengketa ahli waris, maupun karena ketidaktahuan terhadap hukum waris yang berlaku.
Tim Hallo Pengacara dan Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners siap membantu Anda dengan layanan pengacara warisan di Bantul yang profesional, bijaksana, dan berpengalaman dalam menangani sengketa maupun konsultasi pembagian waris.
⚖️ Mengapa Perlu Pengacara Warisan?
Hukum waris tidak hanya menyangkut harta, tetapi juga hubungan keluarga. Karena itu, pengacara warisan diperlukan untuk:
Menyelesaikan sengketa antar ahli waris secara adil
Memastikan pembagian warisan sesuai hukum (Islam, BW, atau Adat)
Menyusun dan menafsirkan surat wasiat atau surat keterangan waris
Menangani gugatan di pengadilan terkait hak waris
Melindungi hak ahli waris yang terabaikan atau dirugikan
✅ Layanan Hukum Warisan di Bantul
Kami menyediakan layanan komprehensif untuk kasus warisan, antara lain:
1. Konsultasi Hukum Waris
Menentukan sistem hukum waris yang berlaku (Islam, BW, Adat)
Identifikasi ahli waris dan hak masing-masing
Perhitungan bagian warisan secara sah
2. Pembuatan dan Pengesahan Dokumen Waris
Surat Keterangan Waris (SKW)
Wasiat dan perwasiatan
Pengesahan akta waris dan dokumen notariil
⚔️ 3. Penyelesaian Sengketa Warisan
Konflik antar ahli waris
Warisan gono-gini pasca perceraian atau kematian
Warisan tanah, rumah, sawah, atau aset usaha
Pembatalan hibah atau wasiat yang tidak sah
️ 4. Pendampingan Proses Hukum di Pengadilan
Gugatan waris di Pengadilan Agama (bagi Muslim)
Gugatan waris di Pengadilan Negeri (non-Muslim)
Proses mediasi, eksekusi, dan putusan waris
Wilayah Layanan Hukum Warisan Bantul
Kami melayani seluruh wilayah Kabupaten Bantul, termasuk:
Kecamatan Bantul, Banguntapan, Sewon, Kasihan
Kecamatan Pandak, Pajangan, Sedayu, Srandakan
Kecamatan Imogiri, Jetis, Dlingo, Pundong, Kretek
Daerah wisata dan perumahan di Parangtritis, Pleret, dan sekitarnya
Kami juga siap menangani kasus warisan lintas wilayah, seperti DIY, Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, hingga luar daerah.
Contoh Kasus Warisan yang Kami Tangani
Pembagian warisan rumah orang tua yang belum dibagi puluhan tahun
Sengketa antara anak kandung dan anak tiri dalam hak waris
Warisan tanah sawah di kampung yang berpindah tanpa persetujuan
Konflik antara ahli waris yang tinggal di luar negeri
⚖️ Kenapa Memilih Pengacara Warisan Kami?
Berpengalaman menangani sengketa warisan sensitif
Ahli dalam hukum waris Islam & Perdata (KUHPerdata)
Pendekatan kekeluargaan dan solutif
Pendampingan dari awal konsultasi hingga putusan pengadilan
Kerahasiaan dan integritas terjamin
Testimoni Klien Kami
Ibu Sulastri, Jetis, Bantul:
“Masalah warisan orang tua kami bisa selesai dengan damai berkat bantuan pengacara dari Hallo Pengacara. Terima kasih atas nasihat hukumnya yang menenangkan.”
Pak Rahmad, Kasihan, Bantul:
“Sempat bingung karena ada sengketa tanah warisan. Tapi sekarang sudah jelas hak masing-masing. Profesional dan sangat membantu.”
Hubungi Pengacara Warisan Bantul Sekarang
Tidak perlu menunggu konflik semakin besar. Segera konsultasikan persoalan warisan Anda kepada pengacara yang tepat!
WhatsApp / Telepon: 0821-3683-8453
Website Resmi: www.hallopengacara.com
Layanan 24 Jam
Untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Warisan bukan sekadar soal harta, melainkan juga tentang keadilan, amanah, dan menjaga keharmonisan keluarga. Jangan biarkan konflik warisan merusak hubungan Anda dengan saudara atau kerabat.
Hallo Pengacara – Pengacara Warisan Bantul yang Bijak, Amanah, dan Siap Membantu Anda Menyelesaikan Masalah Hukum dengan Solusi Terbaik.