Pengertian Perceraian dan Dasar Hukumnya
Pengertian Perceraian dan Dasar Hukumnya dalam Hukum Indonesia Perceraian berarti suami dan istri mengakhiri ikatan perkawinan secara sah melalui putusan pengadilan. Dalam hukum Indonesia, pasangan harus mengajukan permohonan atau gugatan cerai ke pengadilan agar pemutusan perkawinan memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, setiap proses perceraian wajib mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan sengketa baru […]