Advokat

Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Hallo Pengacara: Profesional dan Terpercaya

Hubungi Kami di 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp)
Hubungi Kami di 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp) – Layanan 24 Jam
Dalam kehidupan sehari-hari, berbagai permasalahan hukum dapat muncul, baik yang bersifat perdata maupun pidana. Untuk itu, Hallo Pengacara hadir sebagai solusi terbaik bagi Anda yang membutuhkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara profesional dan terpercaya. Dengan layanan yang tersedia 24 jam, kami siap membantu Anda kapan saja.
Perbedaan Advokat dan Pengacara: Apa yang Perlu Diketahui?
Sebelum diberlakukannya Undang-Undang Advokat, terdapat perbedaan antara advokat dan pengacara. Secara singkat:
- Advokat adalah seseorang yang memiliki profesi dalam memberikan jasa hukum kepada klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta memiliki izin praktik beracara di seluruh wilayah Indonesia.
- Pengacara praktik (Pengacara) adalah seseorang yang memberikan jasa hukum di pengadilan, tetapi hanya dalam lingkup wilayah tertentu sesuai dengan izin praktiknya. Jika ingin beracara di luar wilayahnya, pengacara harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pengadilan terkait.
Namun, setelah Undang-Undang Advokat diberlakukan, istilah “pengacara praktik” tidak lagi digunakan. Pasal 32 UU Advokat menyatakan bahwa advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum yang telah diangkat sebelum UU Advokat berlaku, semuanya dinyatakan sebagai advokat.
Dengan demikian, menurut UU Advokat, profesi yang termasuk dalam kategori advokat adalah:
- Advokat
- Penasihat hukum
- Pengacara praktik
- Konsultan hukum
Tugas dan Peran Advokat
Sebagai seorang profesional yang memberikan jasa hukum, advokat memiliki tugas utama untuk:
- Memberikan konsultasi hukum kepada individu atau perusahaan yang membutuhkan.
- Memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
- Menjalankan kuasa atas nama klien dalam proses hukum.
- Mewakili, mendampingi, membela, serta melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.
Sebagai bagian dari pelayanan hukum yang berkualitas, Hallo Pengacara memastikan bahwa setiap klien mendapatkan pendampingan hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Konsultasikan Segala Permasalahan Hukum Anda
Jika Anda menghadapi permasalahan hukum, jangan ragu untuk menghubungi Hallo Pengacara. Dengan tim advokat yang profesional dan berpengalaman, kami siap memberikan solusi hukum terbaik bagi Anda.
Hubungi kami di 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp) – Layanan 24 Jam