Bantuan Hukum untuk TKW yang Dipenjara di Luar Negeri

Bantuan Hukum untuk TKW yang Dipenjara di Luar Negeri – Perlindungan Hukum Profesional dan Peduli

Apakah Anda atau keluarga Anda mengalami kasus TKW yang sedang dipenjara di luar negeri? Bingung harus menghubungi siapa? Merasa tidak berdaya menghadapi sistem hukum negara asing?

HUBUNGI : 082136838453

Tenang, Anda tidak sendirian. Kami hadir memberikan bantuan hukum profesional untuk TKW yang dipenjara, mencakup konsultasi, advokasi, koordinasi dengan perwakilan RI, dan dukungan hukum hingga ke pengadilan negara setempat.


⚖️ Mengapa Banyak TKW Dipenjara?

Setiap tahun, ratusan Tenaga Kerja Wanita (TKW) menghadapi kasus hukum di negara tempat mereka bekerja, dengan berbagai alasan, seperti:

  • Overstay atau pelanggaran visa kerja

  • Tuduhan mencuri atau melanggar kontrak kerja

  • Tuduhan kekerasan atau pembelaan diri

  • Kasus narkoba, baik sengaja maupun terjebak

  • Kesalahpahaman budaya dan hukum lokal

  • Dipaksa menandatangani pengakuan tanpa penerjemah

Sayangnya, banyak TKW tidak paham hak hukumnya dan tidak mendapatkan pendampingan yang layak sejak awal.


Layanan Bantuan Hukum Kami untuk TKW Dipenjara

✅ 1. Konsultasi Hukum Gratis & Rahasia

Kami sediakan layanan konsultasi hukum awal secara gratis, bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp, email, atau Zoom.

✅ 2. Pendampingan Hukum Internasional

Kami bantu menjembatani komunikasi antara keluarga, TKW, dan pengacara lokal di negara penempatan. Kami juga berkoordinasi dengan KBRI/KJRI dan organisasi HAM internasional.

✅ 3. Pencarian Fakta & Advokasi Kasus

Kami analisis dokumen hukum, menghubungi pihak berwenang setempat, dan menyusun strategi pembelaan hukum yang terbaik untuk TKW.

✅ 4. Penerjemah & Pengacara Lokal

Kami bantu hubungkan dengan pengacara lokal terpercaya yang memahami konteks hukum dan budaya negara tempat TKW ditahan.

✅ 5. Bantuan Pemulangan & Rehabilitasi

Kami dampingi hingga proses akhir seperti grasi, pengurangan hukuman, hingga pemulangan ke Indonesia jika dimungkinkan.


Wilayah Layanan Kami

Kami melayani TKW yang sedang dipenjara di berbagai negara tujuan utama seperti:

  • Arab Saudi

  • Hong Kong

  • Malaysia

  • Taiwan

  • Singapura

  • Uni Emirat Arab

  • Jepang

  • Korea Selatan

  • dan negara lainnya


Testimoni Keluarga TKW yang Kami Bantu

1. Ibu Siti – Wonosobo, Jawa Tengah

“Anak saya dituduh mencuri di rumah majikan di Riyadh. Pengacara ini bantu koordinasi dengan KBRI dan akhirnya anak saya dibebaskan. Luar biasa bantuannya.”

2. Pak Roni – Banyuwangi, Jawa Timur

“Kami tidak tahu harus ke mana. TKW kami ditangkap di Malaysia karena overstay. Tim pengacara ini bantu dari nol. Serius, peduli, dan cepat.”

3. Mbak Rani – TKW Hong Kong

“Saya difitnah majikan dan ditahan. Saya dapat bantuan hukum dari Indonesia, mereka bicara ke KJRI dan pengacara lokal. Sekarang saya bebas dan bisa kerja lagi.”

4. Bapak Andi – Makassar

“Saya sangat berterima kasih, komunikasi cepat dan kami selalu diberi update kondisi anak kami. Sangat profesional.”

5. Keluarga Mbak Dewi – TKW Taiwan

“Anak kami ditahan karena masalah narkoba. Kami tidak paham hukum Taiwan. Tapi pengacara ini dampingi terus hingga putusan. Terima kasih atas bantuannya.”


Cara Menghubungi Kami untuk Bantuan Hukum TKW Dipenjara

Mudah dan cepat, hubungi kami:

WhatsApp: +62 821-3683-8453
✉️ Pengacara Profesional dan Terpercya
Konsultasi Gratis !

24 jam siap membantu | Bersifat rahasia | Dapatkan solusi hukum yang adil dan manusiawi


Artikel Terkait :

  • Bantuan hukum TKW dipenjara

  • Pengacara TKW yang dipenjara di luar negeri

  • Konsultasi hukum TKI di penjara

  • Pendampingan hukum TKW di luar negeri

  • Pengacara untuk buruh migran yang ditahan

  • Konsultasi pengacara TKW gratis

  • TKW overstay ditahan

  • Advokat TKW korban kriminalisasi

  • Bantuan hukum untuk TKW di Arab Saudi

  • Pengacara TKW kasus pidana di Hong Kong


✨ 

Setiap TKW berhak atas perlindungan hukum. Jika ada keluarga Anda yang dipenjara di luar negeri, jangan tunggu sampai semuanya terlambat. Hubungi kami sekarang juga.

Kami percaya tidak ada yang terlalu jauh untuk diselamatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *