Pengacara Tenaga Kerja Indonesia

Pengacara Tenaga Kerja Indonesia – Perlindungan Hukum untuk Tenaga Kerja di Dalam dan Luar Negeri

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah aset bangsa yang berkontribusi besar melalui kerja keras di berbagai sektor, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun, dalam perjalanan bekerja, TKI seringkali menghadapi berbagai permasalahan hukum seperti sengketa kontrak, pelanggaran hak, kekerasan, hingga persoalan hukum pidana dan perdata.

HUBUNGI : 082136838453

Pengacara Tenaga Kerja Indonesia hadir untuk memberikan solusi hukum terpercaya, profesional, dan menyeluruh guna melindungi hak-hak tenaga kerja Indonesia di mana pun mereka berada.


Mengapa Tenaga Kerja Indonesia Membutuhkan Pengacara?

Perlindungan hukum bagi tenaga kerja sangat penting karena banyaknya risiko hukum yang mungkin dialami, seperti:

  • Pemutusan hubungan kerja yang tidak adil

  • Upah yang tidak dibayarkan atau dipotong sepihak

  • Tindakan kekerasan atau pelecehan oleh majikan

  • Persoalan hukum pidana akibat kesalahpahaman atau tuduhan yang salah

  • Persoalan keluarga seperti perceraian dan hak asuh anak

Pengacara tenaga kerja Indonesia membantu tenaga kerja menghadapi masalah tersebut dengan strategi hukum yang tepat dan pengalaman di bidang ketenagakerjaan.


Layanan Pengacara Tenaga Kerja Indonesia

1. Pendampingan Hukum Perdata Tenaga Kerja

  • Penanganan sengketa kontrak kerja dan PHK tidak sah

  • Penyelesaian masalah upah dan tunjangan yang belum dibayar

  • Penyelesaian sengketa warisan dan harta bersama keluarga tenaga kerja

2. Pendampingan Hukum Pidana

  • Pembelaan tenaga kerja yang tersangkut kasus pidana di dalam dan luar negeri

  • Perlindungan tenaga kerja yang menjadi korban kekerasan atau penipuan

  • Koordinasi dengan instansi hukum terkait dan kedutaan/konsulat

3. Layanan Perceraian dan Permohonan Talak

  • Pendampingan proses perceraian bagi tenaga kerja yang berada di luar negeri

  • Penanganan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini

  • Proses perceraian melalui sistem peradilan elektronik (e-Court)

4. Konsultasi Hukum Tenaga Kerja

  • Konsultasi hukum gratis awal secara online maupun tatap muka

  • Edukasi tentang hak-hak tenaga kerja dan langkah hukum yang dapat diambil


Wilayah Layanan Kami

Kami melayani tenaga kerja dari seluruh wilayah Indonesia, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri, khususnya:

  • Asia Tenggara: Malaysia, Singapura, Brunei

  • Timur Tengah: Arab Saudi, UAE, Qatar, Kuwait, Oman

  • Asia Timur: Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang

  • Wilayah lainnya di Eropa, Amerika, dan Australia

Layanan kami dapat diakses secara online sehingga memudahkan tenaga kerja di mana pun berada untuk mendapatkan bantuan hukum.


Keunggulan Pengacara Tenaga Kerja Kami

  • Tim pengacara yang ahli dan berpengalaman di bidang hukum ketenagakerjaan

  • Terhubung dengan jaringan hukum nasional dan internasional

  • Proses pelayanan yang cepat, transparan, dan biaya terjangkau

  • Konsultasi awal gratis dan layanan online 24/7

  • Pendampingan hukum menyeluruh dari awal hingga selesai


Testimoni Klien Tenaga Kerja

⭐ ⭐ ⭐ ⭐ ⭐
“Saya TKI di Malaysia, pengacara membantu menyelesaikan masalah gaji yang tidak dibayar dengan cepat dan profesional.” – Ani, Malaysia

⭐ ⭐ ⭐ ⭐ ⭐
“Proses perceraian saya di Arab Saudi sangat mudah dengan bantuan pengacara ini, mereka mengurus semuanya secara online.” – Rahma, Arab Saudi

⭐ ⭐ ⭐ ⭐ ⭐
“Terima kasih sudah membantu saya saat tersangkut kasus pidana di Taiwan. Sangat profesional dan ramah.” – Budi, Taiwan

⭐ ⭐ ⭐ ⭐ ⭐
“Pengacara ini membantu saya menuntut agen penyalur yang menipu dan membuat saya terlantar.” – Wati, Jawa Barat

⭐ ⭐ ⭐ ⭐ ⭐
“Layanan cepat dan terpercaya. Saya merasa aman dan terlindungi selama bekerja di luar negeri.” – Dedi, Hong Kong


Hubungi Kami

Dapatkan perlindungan hukum terbaik untuk tenaga kerja Indonesia sekarang juga!

WhatsApp/Telepon: 0821-3683-8453
Layanan 24 Jam.Konsultasi Gratis !
Kantor Pusat: Yogyakarta – Melayani tenaga kerja dari seluruh Indonesia dan luar negeri


Artikel Terkait :

  • pengacara tenaga kerja Indonesia

  • jasa pengacara TKI

  • bantuan hukum tenaga kerja Indonesia

  • pengacara kasus tenaga kerja

  • konsultasi hukum tenaga kerja online

  • pengacara pidana tenaga kerja

  • pengacara perdata tenaga kerja

  • advokat tenaga kerja Indonesia

  • perlindungan hukum TKI luar negeri

  • pengacara perceraian tenaga kerja


Lindungi hak dan masa depan Anda sebagai tenaga kerja Indonesia dengan pengacara profesional dan terpercaya. Kami siap mendampingi Anda kapan saja dan di mana saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

advokat

Previous article

Jasa Pengacara TKI