Jasa Pengacara Pertanahan Kulon Progo

Jasa Pengacara Pertanahan Kulon Progo – Ahli Sengketa & Legalitas Tanah Terpercaya

Sedang mengalami masalah pertanahan di Kulon Progo, Yogyakarta?
Urusan tanah bisa menjadi sangat kompleks dan berisiko bila tidak ditangani dengan benar secara hukum. Baik itu persoalan sengketa waris, penguasaan tanpa hak, atau jual beli tanah bermasalah, Anda membutuhkan pengacara pertanahan profesional yang memahami seluk-beluk hukum tanah.

Hubungi : 0821-3683-8453

Hallo Pengacara – Spesialis Hukum Pertanahan Kulon Progo
Konsultasi & Pendampingan Hukum 24 Jam
WhatsApp: 0821-3683-8453


Apa Itu Masalah Pertanahan?

Masalah pertanahan merujuk pada segala konflik atau persoalan hukum yang berkaitan dengan kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, atau pengalihan hak atas sebidang tanah.

Di wilayah Kulon Progo, beberapa masalah pertanahan yang sering terjadi antara lain:

  • Tanah warisan tanpa pembagian sah

  • Tanah dikuasai oleh pihak lain tanpa izin (penyerobotan)

  • Sertifikat ganda atau tumpang tindih bidang tanah

  • Jual beli tanah tanpa akta notaris (AJB)

  • Kesalahan dalam batas bidang tanah

  • Persoalan girik, Letter C, atau tanah adat yang belum bersertifikat


⚖️ Layanan Hukum Pertanahan dari Hallo Pengacara

Sebagai pengacara pertanahan profesional di Kulon Progo, kami menyediakan layanan hukum lengkap dan terintegrasi:

✅ Jenis Layanan Unggulan:

  • ✅ Konsultasi hukum tanah dan sengketa agraria

  • ✅ Pendampingan kasus sengketa tanah di pengadilan (perdata)

  • ✅ Mediasi & negosiasi pertanahan non-litigasi

  • ✅ Pemeriksaan legalitas dokumen tanah (SHM, Girik, Letter C)

  • ✅ Gugatan penguasaan tanah tanpa hak

  • ✅ Gugatan pembagian tanah warisan

  • ✅ Pendampingan balik nama, pemecahan, dan sertifikasi tanah

  • ✅ Penanganan tanah jual beli bermasalah

Kami bekerja berdasarkan hukum pertanahan nasional serta peraturan lokal Kabupaten Kulon Progo.


Dokumen yang Diperlukan:

Untuk mempercepat dan mempermudah penanganan, Anda sebaiknya menyiapkan dokumen berikut:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM) / SHGB / AJB

  • Surat keterangan waris atau akta waris

  • Bukti kepemilikan: kuitansi, PPJB, atau Letter C

  • KTP & KK pihak yang bersengketa

  • Denah atau peta bidang tanah

  • Surat dari kelurahan atau kecamatan (jika ada)

Kami akan membantu memeriksa dan menganalisis legalitas dokumen tanah Anda secara detail.


Wilayah Layanan di Kulon Progo:

Hallo Pengacara melayani seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo, termasuk:

  • Wates

  • Temon

  • Sentolo

  • Lendah

  • Galur

  • Panjatan

  • Pengasih

  • Kokap

  • Girimulyo

  • Samigaluh

  • Kalibawang

  • Nanggulan

Layanan tersedia tatap muka dan online via WhatsApp / Zoom.


‍⚖️ Mengapa Memilih Hallo Pengacara?

Pengacara Khusus Hukum Pertanahan
Berpengalaman di DIY & Jawa Tengah
Pendekatan Hukum & Mediasi Efektif
Jaringan Profesional BPN, PPAT, Notaris
Konsultasi Online 24 Jam via WhatsApp
Pendampingan dari Awal Hingga Putusan Pengadilan

Kami memiliki strategi hukum yang disesuaikan dengan karakteristik tanah dan konflik hukum Anda. Fokus kami adalah memastikan hak tanah Anda terlindungi secara hukum.


Hubungi Pengacara Pertanahan Kulon Progo Sekarang

Jangan tunggu sampai masalah pertanahan semakin rumit dan merugikan. Segera hubungi Hallo Pengacara, tim profesional yang siap membantu Anda dari konsultasi awal hingga pendampingan persidangan.

WhatsApp 24 Jam: 0821-3683-8453
Konsultasi Hukum Tanah Online & Offline
✅ Hukum Tanah – Waris – Jual Beli – Sengketa – Sertifikasi


Kata Bijak Hukum & Keadilan

“Tanah adalah warisan, hak, dan kehidupan. Jika keadilan ditunda, maka kepemilikan pun bisa sirna. Perjuangkan hak tanah Anda dengan hukum yang benar.”
Hallo Pengacara


Artikel Terkait :

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

advokat

Previous article

Pengacara Sengketa Tanah Kulon Progo
advokat

Next article

Advokat Tanah Warisan Jogja