Konsultasi Hukum Malpraktik Medis Jawa Tengah

Konsultasi Hukum Malpraktik Medis Jawa Tengah

Pendampingan Profesional untuk Korban & Tenaga Kesehatan

Apakah Anda menjadi korban kesalahan medis atau dituduh melakukan malpraktik? Jangan biarkan masalah ini berkembang tanpa penanganan hukum yang tepat. Kini Anda dapat memperoleh layanan konsultasi hukum malpraktik medis di Jawa Tengah bersama tim hukum berpengalaman dari Hallo Pengacara.

Hubungi : 0821-3683-8453

✅ Konsultasi Gratis
✅ Siaga 24 Jam
✅ Tim Pengacara & Ahli Medis
✅ Menjangkau Seluruh Jawa Tengah: Semarang, Solo, Magelang, Klaten, Cilacap, hingga kabupaten lainnya

 Hubungi Sekarang via WhatsApp/Telepon: 0821-3683-8453


⚠️ Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah kelalaian atau kesalahan dalam tindakan medis oleh dokter, perawat, bidan, atau tenaga kesehatan lain yang menyebabkan kerugian fisik, psikis, maupun finansial pada pasien.

Contoh Malpraktik Medis yang Sering Terjadi:

  • Diagnosa salah atau terlambat

  • Kesalahan saat operasi

  • Pemberian obat yang salah atau overdosis

  • Tidak sesuai prosedur medis standar (SOP)

  • Cedera saat proses persalinan

  • Pengabaian kondisi darurat medis

Jika Anda mengalami kejadian di atas, penting untuk segera mencari konsultasi hukum kasus malpraktik medis di Jawa Tengah agar dapat melindungi hak Anda.


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

Penanganan hukum terhadap malpraktik medis dapat melalui jalur pidana, perdata, maupun hukum kesehatan. Beberapa dasar hukumnya antara lain:

Jalur Pidana (KUHP):

  • Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP: Kesalahan profesi medis yang berakibat hukum

Jalur Perdata (KUHPerdata):

  • Pasal 1365 KUHPerdata: Tuntutan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum

Jalur Hukum Kesehatan:

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Standar pelayanan medis dan sanksi bagi tenaga kesehatan yang lalai


‍⚖️ Layanan Hukum Kami

Untuk Pasien / Keluarga Korban:

  • Konsultasi hukum online dan tatap muka

  • Review rekam medis oleh tim medis ahli

  • Penyusunan laporan dan gugatan

  • Proses mediasi atau jalur hukum pidana/perdata

  • Pendampingan sidang hingga putusan pengadilan

Untuk Tenaga Medis (Dokter, Bidan, Perawat):

  • Konsultasi dan pembelaan hukum profesional

  • Analisa rekam medis dan pembuktian ilmiah

  • Pendampingan pemeriksaan di kepolisian, etik IDI/PPNI

  • Strategi penyelesaian litigasi dan non-litigasi


Wilayah Layanan Konsultasi Hukum Malpraktik Medis di Jawa Tengah

Kami melayani secara menyeluruh di seluruh provinsi Jawa Tengah, termasuk:

Kota:

  • Semarang

  • Solo (Surakarta)

  • Magelang

  • Salatiga

  • Tegal

  • Pekalongan

Kabupaten:

Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo
Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara
Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kendal
Demak, Grobogan, Blora, Jepara, Kudus, Rembang
Batang, Pemalang, Brebes, dan seluruh wilayah lain di Jawa Tengah


Mengapa Memilih Hallo Pengacara?

Spesialisasi Kasus Malpraktik Medis – Fokus pada kasus hukum kesehatan dan kedokteran
Didukung Tim Medis & Hukum – Kombinasi pengacara dan tenaga medis ahli
Pendekatan Hukum Terpadu – Bisa melalui pidana, perdata, atau mediasi
Privasi dan Kerahasiaan Dijamin – Semua kasus ditangani secara profesional
Tersedia Konsultasi Online & Offline – Siap membantu di mana pun Anda berada
Sudah Tangani Puluhan Kasus Serupa – Berpengalaman menghadapi institusi besar seperti rumah sakit dan klinik


Konsultasi Hukum Malpraktik Medis – Hubungi Sekarang!

Jangan menunda langkah hukum Anda. Segera konsultasikan kasus dugaan malpraktik medis di wilayah Jawa Tengah kepada pengacara yang benar-benar menguasai bidangnya.

Gratis Konsultasi Awal
Penanganan Profesional & Transparan
Terbuka untuk Pasien & Tenaga Kesehatan

WhatsApp / Telp: 0821-3683-8453
Website: www.hallopengacara.com
Layanan Tersedia di Seluruh Kota dan Kabupaten Jawa Tengah


Artikel Terkait ::
pengacara malpraktik medis jawa tengah, konsultasi hukum kesehatan jawa tengah, jasa pengacara dokter dan pasien, gugatan malpraktik rumah sakit, advokat hukum medis semarang solo klaten, pengacara korban malpraktik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *