Pengacara Malpraktik Medis Pemalang

Pengacara Malpraktik Medis Pemalang – Konsultasi & Pendampingan Hukum Pasien Korban Kelalaian Medis

Apakah Anda atau keluarga mengalami kesalahan medis atau dugaan malpraktik di wilayah Pemalang? Jangan biarkan hak Anda terabaikan. Kami hadir sebagai pengacara malpraktik medis di Pemalang yang siap mendampingi Anda dalam menghadapi persoalan hukum akibat kelalaian dokter, tenaga medis, atau rumah sakit.

Hubungi : 0821-3683-8453

Hubungi Sekarang: 0821-3683-8453
‍⚖️ Konsultasi & Pendampingan Hukum Profesional
Cakupan Layanan Seluruh Wilayah Kabupaten Pemalang


⚠️ Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah kelalaian tenaga kesehatan yang menyebabkan kerugian fisik, mental, atau finansial bagi pasien. Tindakan ini bisa berupa kesalahan diagnosis, kesalahan prosedur medis, pemberian obat yang salah, hingga penanganan yang terlambat.

Contoh Kasus Malpraktik:

  • Operasi yang salah sasaran atau mengakibatkan komplikasi serius

  • Salah pemberian obat yang membahayakan nyawa pasien

  • Penanganan darurat yang lambat di rumah sakit atau puskesmas

  • Kesalahan saat melahirkan yang mengakibatkan cacat permanen


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

Pasien yang menjadi korban kelalaian medis berhak menuntut secara pidana, perdata, dan etik profesi. Berikut dasar hukum yang mengatur:

1. Pasal 359 KUHP

“Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama lima tahun.”

2. Pasal 360 KUHP

“Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat, dipidana paling lama lima tahun atau denda…”

3. Pasal 1365 KUHPerdata

“Setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain, mewajibkan pelaku mengganti kerugian tersebut.”

4. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Mewajibkan tenaga medis bekerja berdasarkan standar profesi, standar operasional prosedur (SOP), dan etika kedokteran.


‍⚖️ Layanan Hukum Pengacara Malpraktik Medis Pemalang

Kami menyediakan layanan hukum untuk:

  • Konsultasi hukum awal kasus dugaan malpraktik

  • Pemeriksaan dan analisis rekam medis (second opinion)

  • Pelaporan ke pihak berwajib atau Dewan Kehormatan Kedokteran

  • Gugatan perdata ganti rugi atas kelalaian medis

  • Pendampingan proses mediasi, negosiasi, hingga sidang pengadilan

  • Kolaborasi dengan tenaga medis ahli untuk pembuktian profesional


Wilayah Cakupan Layanan Hukum di Kabupaten Pemalang

Kami melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Pemalang, termasuk:

  • Pemalang Kota

  • Taman

  • Petarukan

  • Comal

  • Ulujami

  • Ampelgading

  • Bodeh

  • Bantarbolang

  • Warungpring

  • Watukumpul

  • Moga

  • Randudongkal

  • Belik

  • Pulosari

Termasuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan seperti RSUD Dr. M. Ashari, RS Islam Pemalang, dan klinik-klinik swasta lainnya.


✅ Mengapa Memilih Kami?

  • Pengalaman menangani kasus malpraktik medis di berbagai daerah

  • Pendekatan hukum berbasis bukti medis dan perlindungan pasien

  • Konsultasi fleksibel: online, telepon, atau tatap muka

  • Tim pengacara berlisensi dan berintegritas

  • Layanan cepat, aman, dan rahasia


 Konsultasi Hukum Malpraktik Medis Pemalang

WhatsApp/Telp: 0821-3683-8453
‍⚖️ Konsultasi Hukum 24 Jam
Layanan Seluruh Wilayah Kabupaten Pemalang
Law Office Islahul Abid, S.H., M.H. & Partners

Artikel Terkait :

  • Pengacara malpraktik medis Pemalang

  • Bantuan hukum kesalahan dokter Pemalang

  • Konsultasi hukum kelalaian medis Pemalang

  • Gugatan pasien korban malpraktik rumah sakit Pemalang

  • Advokat medis dan sengketa kesehatan di Pemalang

  • Pengacara kasus kelalaian dokter  Pemalang

  • Jasa pengacara kasus malpraktik Pemalang

  • Hukum malpraktik kesehatan di Jawa Tengah

  • Pendampingan pasien korban malpraktik di Pemalang

  • Konsultasi hukum perdata malpraktik medis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *