Pengacara Malpraktik Medis Boyolali

Pengacara Malpraktik Medis Boyolali – Spesialis Kasus Hukum Kesehatan dan Kelalaian Dokter

Apakah Anda menjadi korban malpraktik medis di Boyolali, seperti kesalahan diagnosis, tindakan operasi yang keliru, atau kelalaian dalam penanganan medis? Atau Anda adalah tenaga kesehatan yang menghadapi tuduhan kelalaian profesional?

Hallo Pengacara siap membantu Anda dengan layanan pengacara spesialis malpraktik medis di Boyolali, didukung oleh pengalaman dan pemahaman mendalam dalam hukum kesehatan dan kode etik kedokteran.

Hubungi : 0821-3683-8453

Konsultasi Hukum Langsung: 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp)
✅ Konsultasi – Gugatan – Pendampingan Pidana – Mediasi Etik


⚖️ Apa Itu Malpraktik Medis?

Malpraktik medis adalah tindakan tenaga medis yang tidak sesuai dengan standar profesi sehingga menyebabkan kerugian pada pasien. Kasus ini dapat ditangani melalui:

  • Jalur Pidana: Jika menyebabkan luka berat atau kematian

  • Jalur Perdata: Untuk gugatan ganti rugi

  • Jalur Etik Profesi: Melalui organisasi profesi seperti IDI atau PPNI


Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Boyolali

Kami memberikan layanan hukum lengkap terkait malpraktik medis, seperti:

  • Pendampingan kasus kelalaian dokter atau rumah sakit

  • Konsultasi hukum bagi pasien, keluarga korban, atau tenaga medis

  • Gugatan perdata untuk ganti rugi

  • ⚖️ Pembelaan dalam proses pidana atau etik

  • Investigasi data medis bersama ahli forensik medis

  • Mediasi antara pasien dan pihak fasilitas kesehatan


Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

  • Pasal 359 KUHP: Kelalaian menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP: Kelalaian menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP: Pertanggungjawaban tenaga medis

2. KUHPerdata – Pasal 1365
Perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain → dasar gugatan ganti rugi

3. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Menjelaskan kewajiban tenaga medis dan hak pasien atas standar layanan kesehatan


Mengapa Pilih Kami?

  • ✅ Tim pengacara berpengalaman menangani kasus malpraktik

  • ✅ Memahami prosedur medis dan hukum secara seimbang

  • ✅ Kolaborasi dengan dokter ahli dan saksi forensik

  • ✅ Pelayanan cepat, profesional, dan berbasis bukti medis

  • ✅ Melayani seluruh wilayah Boyolali dan sekitarnya


Wilayah Layanan di Kabupaten Boyolali

Kami melayani seluruh wilayah hukum Kabupaten Boyolali, termasuk:

  • Kecamatan Boyolali Kota

  • Kecamatan Mojosongo

  • Kecamatan Teras

  • Kecamatan Banyudono

  • Kecamatan Sawit

  • Kecamatan Ngemplak

  • Kecamatan Sambi

  • Kecamatan Simo

  • Kecamatan Klego

  • Kecamatan Andong

  • Kecamatan Nogosari

  • Kecamatan Karanggede

  • Kecamatan Kemusu

  • Kecamatan Wonosegoro

  • Kecamatan Musuk

  • Kecamatan Tamansari

  • Kecamatan Cepogo

  • Kecamatan Ampel


 Konsultasi Sekarang: 0821-3683-8453

Apabila Anda sedang menghadapi kasus kesalahan medis, kelalaian tenaga kesehatan, atau gugatan akibat malpraktik, segera konsultasikan kepada kami. Kami siap memberikan perlindungan dan pembelaan hukum maksimal untuk Anda.

Hallo Pengacara – Pengacara Malpraktik Medis Boyolali yang Profesional & Andal
WhatsApp/Telp: 0821-3683-8453
Website: Layanan 24 Jam
Melayani seluruh Boyolali & wilayah Jawa Tengah


Artikel Terkait :

  • Pengacara Malpraktik Medis Boyolali

  • Jasa Pengacara Malpraktik Rumah Sakit di Jawa Tengah

  • Konsultasi Hukum Kelalaian Medis di Boyolali

  • Bantuan Hukum Korban Malpraktik Kesehatan

  • Advokat Spesialis Hukum Kesehatan Boyolali

  • Gugatan Ganti Rugi Malpraktik Boyolali

  • Pengacara Kasus Kesalahan Medis Boyolali

  • Pengacara Etik Kedokteran dan Medis Boyolali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *