Pengacara Malpraktik Medis di Brebes

Pengacara Malpraktik Medis di Brebes – Konsultasi & Pendampingan Hukum Korban Kelalaian Dokter

Butuh jasa pengacara malpraktik medis di Brebes? Apakah Anda atau keluarga mengalami kerugian akibat kesalahan medis atau kelalaian dokter dan rumah sakit?

Hallo Pengacara, sebagai kantor hukum profesional dan berpengalaman dalam penanganan kasus malpraktik medis di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi pasien korban maupun tenaga medis yang dituduh melakukan malpraktik.

Hubungi : 0821-3683-8453

Konsultasi Hukum Malpraktik Medis Brebes: 0821-3683-8453 (WhatsApp Aktif 24 Jam)


Apa Itu Malpraktik Medis? (Definisi + Contoh Kasus)

Malpraktik medis adalah tindakan atau kelalaian tenaga kesehatan yang menyimpang dari standar profesi dan mengakibatkan kerugian fisik, psikologis, atau bahkan kematian pasien.

Contoh Kasus Malpraktik Medis:

  • Salah diagnosis dan salah pengobatan

  • Operasi dengan prosedur yang salah

  • Obat yang diberikan tidak sesuai kondisi pasien

  • Tindakan tanpa informed consent (persetujuan pasien)

  • Penanganan darurat yang terlambat atau keliru


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

1. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

  • Pasal 359 KUHP:

    “Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, dipidana penjara paling lama 5 tahun.”

  • Pasal 360 KUHP ayat (1):

    “Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan luka berat, dipidana penjara paling lama 5 tahun atau kurungan 1 tahun.”

  • Pasal 361 KUHP:

    Hukuman dapat ditambah sepertiga jika dilakukan dalam profesi medis.

2. KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

  • Pasal 1365 KUHPerdata:

    “Setiap perbuatan melanggar hukum yang merugikan orang lain, mewajibkan pelakunya mengganti kerugian tersebut.”

3. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • Pasal 385 & 386:
    Tenaga medis wajib mengutamakan keselamatan pasien dan dapat dikenai sanksi jika terjadi kelalaian.


‍⚖️ Layanan Pengacara Kasus Malpraktik Medis Brebes

Kami melayani semua bentuk sengketa hukum kesehatan dan malpraktik medis, termasuk:

  • Konsultasi hukum gratis

  • Pengumpulan bukti dan pendapat ahli medis

  • Pendampingan pelaporan ke polisi atau IDI

  • Gugatan perdata ganti rugi korban pasien

  • Pembelaan tenaga medis dalam perkara etik & pidana

  • Mediasi antara pasien dan fasilitas kesehatan


Wilayah Layanan Malpraktik Medis di Brebes

Kami melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes, termasuk:

  • Brebes Kota

  • Wanasari

  • Bulakamba

  • Ketanggungan

  • Banjarharjo

  • Larangan

  • Bumiayu

  • Salem

  • Songgom

  • Losari

  • Tanjung

  • Jatibarang

  • Paguyangan

  • Tonjong

  • Sirampog


Mengapa Memilih Hallo Pengacara?

Spesialis Kasus Malpraktik dan Sengketa Medis
Berpengalaman dalam litigasi perdata dan pidana medis
Didukung ahli medis forensik & hukum kesehatan
Kerahasiaan dan profesionalisme terjamin
Konsultasi online dan pendampingan langsung di Brebes


 Konsultasi Pengacara Malpraktik Medis di Brebes

Jangan tunda jika Anda mengalami kerugian akibat kelalaian dokter atau tenaga medis. Segera hubungi pengacara malpraktik medis Brebes terpercaya untuk perlindungan hukum maksimal.

WhatsApp / Telepon: 0821-3683-8453
Konsultasi 24 jam – Gratis untuk konsultasi awal
www.hallopengacara.com

Artikel Terkait :

  • Pengacara malpraktik medis Brebes

  • Konsultasi hukum malpraktik rumah sakit Brebes

  • Bantuan hukum korban kelalaian dokter

  • Advokat kesalahan medis Brebes

  • Gugatan pasien rumah sakit di Jawa Tengah

  • Pengacara spesialis hukum kesehatan Brebes

  • Jasa pengacara malpraktik rumah sakit

  • Konsultan hukum malpraktik medis Jawa Tengah

  • Pengacara untuk korban kesalahan medis Brebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *