Pengacara Malpraktik Medis di Kota Banjar

Pengacara Malpraktik Medis di Kota Banjar – Konsultasi Hukum Pasien & Tenaga Medis
Apakah Anda menjadi korban kelalaian medis di rumah sakit atau klinik di Kota Banjar? Atau Anda seorang tenaga medis yang menghadapi tuduhan malpraktik? Hallo Pengacara siap memberikan pendampingan hukum profesional dan terpercaya, baik dalam proses pidana, perdata, maupun etik profesi.
Konsultasi Gratis 24 Jam via WhatsApp: 0821-3683-8453
Layanan Hukum Khusus Malpraktik Medis di Seluruh Wilayah Kota Banjar
⚖️ Tim Pengacara Ahli Kasus Malpraktik Medis dan Sengketa Medis
❗ Apa Itu Malpraktik Medis?
Malpraktik medis adalah kelalaian atau kesalahan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi, sehingga menyebabkan kerugian fisik, psikis, atau bahkan kematian pasien.
Contoh Kasus:
Salah diagnosis atau tindakan medis
Kesalahan pemberian obat atau dosis
Prosedur bedah yang tidak sesuai standar
Tidak memberikan informed consent
Penanganan gawat darurat yang terlambat
⚖️ Landasan Hukum Malpraktik Medis di Indonesia
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana):
Pasal 359 KUHP: Kelalaian menyebabkan kematian
Pasal 360 KUHP: Kelalaian menyebabkan luka berat
Pasal 361 KUHP: Tanggung jawab lebih besar bagi profesi
KUHPerdata (Perdata):
Pasal 1365: Perbuatan melawan hukum
Pasal 1367: Tanggung jawab rumah sakit atas bawahan
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:
Pasal 271 – 276: Hak pasien, kewajiban dokter, dan tanggung jawab hukum medis
⚖️ Layanan Pengacara Malpraktik Medis di Kota Banjar
Untuk Korban (Pasien/Keluarga):
✅ Konsultasi dan penilaian awal kelalaian medis
✅ Audit medis bekerja sama dengan ahli
✅ Gugatan perdata ke rumah sakit/dokter
✅ Laporan pidana ke pihak kepolisian
✅ Pendampingan dalam mediasi dan etik profesi
Untuk Tenaga Medis:
✅ Pembelaan terhadap tuduhan malpraktik
✅ Pendampingan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)
✅ Bantuan hukum dalam sengketa perdata/pidana
✅ Klarifikasi, negosiasi damai, dan perlindungan hukum profesi
Wilayah Layanan Hukum di Kota Banjar
Kami melayani seluruh wilayah administratif Kota Banjar, Jawa Barat, termasuk:
Kecamatan Banjar
Kecamatan Purwaharja
Kecamatan Langensari
Kecamatan Pataruman
Layanan meliputi RSUD Kota Banjar, klinik swasta, puskesmas, dan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah ini.
️ 5 Testimoni Klien dari Wilayah Jawa Barat
⭐⭐⭐⭐⭐
“Saya dirugikan akibat salah prosedur medis. Terima kasih Hallo Pengacara atas pendampingan total dari awal hingga ganti rugi dikabulkan.”
— Ibu E., Langensari, Banjar
⭐⭐⭐⭐⭐
“Sebagai dokter, saya sempat stres karena tuduhan malpraktik. Tim ini sangat memahami etika medis dan melindungi saya secara hukum.”
— dr. M., Banjar
⭐⭐⭐⭐⭐
“Kami konsultasi via WhatsApp dulu, langsung dibalas cepat dan ramah. Terasa aman secara hukum.”
— Pak A., Pataruman
⭐⭐⭐⭐⭐
“Proses gugatan kami ke rumah sakit ditangani dengan serius dan transparan. Sangat puas!”
— Bapak T., Purwaharja
⭐⭐⭐⭐⭐
“Layanan hukum profesional, manusiawi, dan sangat solutif.”
— Siska, Langensari
Kata Bijak Penutup
“Ketika hak pasien diabaikan dan nyawa dipertaruhkan, hukum harus hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga memulihkan.”
Konsultasi & Bantuan Hukum Sekarang
Hallo Pengacara – Spesialis Kasus Malpraktik Medis & Sengketa Kesehatan Website: www.hallopengacara.com
WhatsApp / Telp: 0821-3683-8453
Layanan Online & Offline – 24 Jam
Kantor Hukum Terintegrasi, Melayani Seluruh Jawa Barat dan Nasional
Artikel Terkait :
Pengacara malpraktik medis di Banjar
Bantuan hukum pasien korban rumah sakit Banjar
Konsultasi hukum dokter dituduh malpraktik
Gugatan rumah sakit lalai Banjar
Advokat kasus medis Kota Banjar Jawa Barat