Bantuan Hukum TKI

Bantuan Hukum TKI: Perlindungan Maksimal untuk Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian negara. Namun, di balik kerja keras tersebut, tidak sedikit TKI yang menghadapi berbagai persoalan hukum. Mulai dari eksploitasi, kekerasan, hingga permasalahan kontrak kerja. Karena itulah, bantuan hukum TKI menjadi sangat penting untuk memastikan hak-hak para pekerja Indonesia terlindungi secara maksimal.
Apa Itu Bantuan Hukum TKI?
Bantuan hukum TKI adalah layanan pendampingan dan perlindungan hukum yang diberikan kepada TKI yang sedang menghadapi masalah hukum, baik saat bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air. Bantuan ini mencakup pendampingan dalam kasus perdata, pidana, ketenagakerjaan, hingga persoalan keluarga seperti perceraian dan hak asuh anak.
Jenis Masalah Hukum yang Sering Dihadapi TKI
Beberapa masalah umum yang dialami oleh TKI, antara lain:
Pelanggaran kontrak kerja oleh agen atau majikan
Kekerasan fisik dan psikis dari majikan
Kasus pelecehan seksual dan eksploitasi tenaga kerja
Gaji tidak dibayar atau dipotong sepihak
Penipuan agen tenaga kerja ilegal
Terjerat kasus hukum di negara penempatan
Persoalan hukum keluarga, seperti perceraian atau sengketa anak
Layanan Bantuan Hukum TKI yang Kami Tawarkan
Kami memberikan bantuan hukum menyeluruh dan profesional untuk seluruh TKI dan keluarganya, meliputi:
1. Konsultasi Hukum Online dan Offline
Konsultasi hukum via WhatsApp, telepon, dan tatap muka
Gratis untuk kasus tertentu dan bersifat darurat
2. Pendampingan Kasus Hukum di Luar Negeri
Koordinasi dengan KBRI/KJRI
Pendampingan oleh pengacara lokal di negara tujuan
Bantuan hukum dalam bahasa Indonesia yang mudah dipahami
3. Pengurusan Kasus Hukum di Indonesia
Gugatan perceraian atau permohonan talak dari luar negeri melalui e-court
Pendampingan hukum bagi keluarga TKI yang menjadi korban atau pelapor
Pengurusan hak waris, sengketa tanah, dan masalah perdata lainnya
4. Penyelesaian Masalah Ketenagakerjaan
Pendampingan terhadap pelanggaran kontrak, PHK sepihak, dan gaji yang tidak dibayar
Pengurusan restitusi/kompensasi bagi TKI yang mengalami kekerasan
Keunggulan Layanan Bantuan Hukum TKI Kami
✅ Pengacara berpengalaman menangani ratusan kasus TKI
✅ Jaringan kerja luas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, KBRI, dan KJRI
✅ Komunikasi mudah dan cepat via WhatsApp, email, dan telepon
✅ Layanan darurat 24 jam untuk kasus yang bersifat genting
✅ Biaya transparan dan fleksibel sesuai kondisi klien
Wilayah Layanan Bantuan Hukum TKI
Kami siap melayani TKI di seluruh wilayah penempatan, termasuk:
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (Dubai, Abu Dhabi)
Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea Selatan
Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam
Negara-negara Timur Tengah dan Asia lainnya
Bantuan hukum untuk keluarga TKI di seluruh Indonesia
Testimoni Nyata dari Klien TKI
“Saya mengalami kekerasan dari majikan di Hong Kong. Berkat bantuan hukum ini, saya bisa pulang dengan selamat dan mendapatkan kompensasi.” – Mbak Yuli, TKW Hong Kong
“Pengacara sangat membantu mengurus perceraian saya dari luar negeri tanpa saya harus pulang ke Indonesia.” – Ibu N, TKW Taiwan
“Saya tertipu agen kerja ilegal. Terima kasih sudah bantu saya proses hukum sampai tuntas.” – Pak Rudi, eks TKI Malaysia
Hubungi Kami untuk Bantuan Hukum TKI
Jika Anda atau keluarga Anda menghadapi masalah hukum sebagai TKI, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu dengan sepenuh hati dan profesionalisme tinggi.
WhatsApp: 0821-3683-8453
Layanan 24 jam. Konsultasi Gratis !
Kantor Hukum: Yogyakarta – Melayani Seluruh Indonesia & Luar Negeri
Artikel Terkait :
Bantuan hukum TKI
Bantuan hukum untuk TKW di luar negeri
Pengacara TKI luar negeri
Konsultasi hukum TKI online
Pendampingan hukum untuk TKI
Bantuan hukum tenaga kerja Indonesia
Pengacara kasus TKW
Pengacara perceraian TKI luar negeri