Pengacara Korban Malpraktik Medis Bantul

Pengacara Korban Malpraktik Medis Bantul – Konsultasi & Bantuan Hukum Profesional

Apakah Anda menjadi korban kesalahan medis di rumah sakit, klinik, atau praktik dokter di wilayah Bantul?
Jika Anda merasa dirugikan akibat tindakan kelalaian tenaga medis, kini saatnya mengambil langkah hukum yang tepat dengan didampingi oleh pengacara spesialis malpraktik medis di Bantul yang berpengalaman dan terpercaya.

Hubungi : 0821-3683-8453

Hallo Pengacara Bantul – 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp)
✅ Konsultasi Hukum Gratis
✅ Profesional | Terpercaya | Berpengalaman


Kenapa Anda Butuh Pengacara Malpraktik Medis di Bantul?

Malpraktik medis adalah bentuk kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan kesehatan yang dapat mengakibatkan cedera, cacat, atau bahkan kematian pasien. Banyak korban tidak tahu bagaimana memperjuangkan haknya secara hukum.

Kami hadir untuk:

  • Membantu pasien korban malpraktik dokter menuntut keadilan

  • Mendampingi keluarga pasien dalam proses hukum

  • Menyusun strategi hukum berdasarkan bukti medis

  • Menggandeng ahli medis untuk memperkuat pembuktian


Jenis Kasus Malpraktik yang Sering Terjadi

Sebagai pengacara kasus malpraktik medis di Bantul, kami sering menangani kasus seperti:

  • Salah diagnosa oleh dokter

  • Kesalahan prosedur operasi

  • Pemberian obat yang tidak sesuai

  • Kelalaian dalam penanganan darurat

  • Tidak memberikan informed consent sebelum tindakan medis


Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia

Hukum Pidana:

  • Pasal 359 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP – Kelalaian yang menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP – Hukuman lebih berat bagi pelaku dalam kapasitas profesi

Hukum Perdata:

  • Pasal 1365 KUHPerdata – Perbuatan melawan hukum

  • Pasal 1367 KUHPerdata – Tanggung jawab lembaga terhadap perbuatan bawahannya

Perundangan Khusus:

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

  • UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999)


Layanan Hukum dari Hallo Pengacara Bantul

Kami memberikan layanan hukum lengkap untuk korban malpraktik medis:

✅ Konsultasi hukum awal dan analisis kasus
✅ Pemeriksaan dan analisis rekam medis
✅ Pendampingan proses pidana, perdata, dan etik
✅ Penyusunan gugatan ganti rugi atau laporan pidana
✅ Kerja sama dengan dokter ahli dan forensik
✅ Mediasi atau negosiasi (jika diinginkan)


Wilayah Layanan di Bantul

Kami melayani seluruh wilayah Kabupaten Bantul, termasuk:

  • Banguntapan

  • Sewon

  • Kasihan

  • Bantul Kota

  • Jetis

  • Pleret

  • Imogiri

  • Pandak

  • Pajangan

  • dan seluruh kecamatan lainnya


Kata Kunci SEO yang Dioptimalkan

  • pengacara malpraktik medis bantul

  • bantuan hukum korban kesalahan dokter bantul

  • jasa pengacara rumah sakit bantul

  • pengacara kelalaian medis bantul

  • konsultasi hukum pasien korban malpraktik bantul

  • advokat kesalahan medis bantul yogyakarta


Hubungi Kami Sekarang

Jangan biarkan kesalahan medis tidak ditindak secara hukum. Konsultasikan segera dengan tim kami untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang Anda butuhkan.

Hallo Pengacara Bantul – 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp)
Website | Google Maps | Konsultasi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *