Pengacara Malpraktik Dokter Yogyakarta

Pengacara Malpraktik Dokter Yogyakarta – Spesialis Kasus Kelalaian dan Kesalahan Medis

Apakah Anda menjadi korban kesalahan medis oleh dokter di Yogyakarta? Atau Anda seorang tenaga medis yang sedang menghadapi tuduhan malpraktik medis? Kasus malpraktik tidak hanya menyangkut etika profesi, tetapi juga melibatkan proses hukum perdata dan pidana yang kompleks. Oleh karena itu, Anda membutuhkan pengacara malpraktik dokter Yogyakarta yang berpengalaman dan ahli dalam menangani sengketa medis.

Hubungi : 0821-3683-8453

Konsultasi Hukum Sekarang: 0821-3683-8453 (Hallo Pengacara – Telepon/WhatsApp)
Wilayah Layanan: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul


✅ Apa Itu Malpraktik Dokter?

Malpraktik medis adalah tindakan atau kelalaian tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan standar profesi medis dan menyebabkan kerugian fisik, psikis, atau bahkan kematian pada pasien.

Contoh kasus malpraktik yang sering terjadi:

  • Diagnosa yang salah dan menyebabkan pengobatan keliru

  • Operasi tanpa informed consent (persetujuan pasien)

  • Kelalaian dalam pemberian dosis obat atau prosedur

  • Penanganan darurat yang tidak sesuai SOP medis


‍⚖️ Layanan Hukum Kami untuk Kasus Malpraktik Medis

Untuk Pasien/Keluarga Korban:

  • Analisis rekam medis dan evaluasi unsur malpraktik

  • Konsultasi hukum malpraktik dokter Yogyakarta secara langsung atau online

  • Pendampingan laporan ke polisi, IDI, KKI, atau lembaga etik kedokteran

  • Gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi medis dari dokter atau rumah sakit

Untuk Dokter/Tenaga Medis yang Dituntut:

  • Pembelaan terhadap tuduhan kelalaian medis yang tidak terbukti

  • Pendampingan dalam sidang etik dan sidang pengadilan

  • Penyusunan strategi hukum dan dokumentasi pembelaan

  • Perlindungan hak dan reputasi tenaga medis sesuai kode etik dan hukum


⚖️ Dasar Hukum Malpraktik Dokter di Indonesia

Kasus malpraktik dapat diproses melalui jalur pidana, perdata, dan etik profesi medis:

1. Hukum Pidana:

  • Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan kematian

  • Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan luka berat

  • Pasal 361 KUHP: Ancaman hukuman lebih berat untuk profesi medis

2. Hukum Perdata:

  • Pasal 1365 KUHPerdata: Ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum

  • Pasal 1367 KUHPerdata: Tanggung jawab atasan (dokter senior atau RS)

3. Hukum Kesehatan:

  • UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  • UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

  • UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen


Wilayah Layanan Pengacara Malpraktik Dokter Yogyakarta

Kami siap melayani di seluruh wilayah DIY:

  • Kota Yogyakarta

  • Kabupaten Sleman

  • Kabupaten Bantul

  • Kabupaten Kulon Progo

  • Kabupaten Gunungkidul

Kami juga menerima kasus dari luar DIY, termasuk Jawa Tengah dan nasional, dengan sistem konsultasi online maupun pertemuan langsung.


Kata Kunci SEO Terkait (LSI Keywords)

Untuk meningkatkan visibilitas di mesin pencari seperti Google, artikel ini dioptimalkan dengan kata kunci:

  • pengacara malpraktik dokter yogyakarta

  • jasa pengacara kesalahan medis

  • konsultasi hukum malpraktik rumah sakit

  • pengacara kelalaian dokter yogyakarta

  • bantuan hukum pasien korban malpraktik

  • pengacara spesialis sengketa medis

  • advokat malpraktik tenaga kesehatan

  • jasa hukum tuntutan terhadap rumah sakit


Mengapa Memilih Hallo Pengacara?

  • ✅ Tim advokat berpengalaman dalam hukum kesehatan dan kedokteran

  • ✅ Didukung oleh tenaga medis dan saksi ahli yang kredibel

  • ✅ Prosedur cepat, transparan, dan profesional

  • ✅ Konsultasi awal GRATIS dan kerahasiaan dijamin


Konsultasi Hukum Malpraktik Medis Sekarang

Jangan biarkan kasus malpraktik berlarut-larut tanpa arah hukum yang jelas.
Apakah Anda pasien korban atau dokter yang sedang dilaporkan?
Kami siap membantu Anda dengan pendekatan hukum yang adil, objektif, dan profesional.

0821-3683-8453 – Hallo Pengacara
Yogyakarta & Nasional – Konsultasi via Telepon / WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *