Pengacara Tindak Pidana Pemerkosaan

Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Tindak Pidana Pemerkosaan – Hallo Pengacara
Apakah Anda atau orang terdekat sedang menghadapi kasus hukum terkait tindak pidana perkosaan? Jangan hadapi sendiri. Segera hubungi Hallo Pengacara – 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp), tim pengacara profesional dan berpengalaman yang siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara menyeluruh dan terpercaya.
Mengapa Memilih Hallo Pengacara?
Konsultasi Hukum Langsung dengan pengacara ahli di bidang pidana
Pendampingan Profesional sejak proses penyelidikan hingga persidangan
Privasi dan Kerahasiaan Terjamin
Tanggap dan Responsif, bisa dihubungi via Telepon/WhatsApp: 0821-3683-8453
Pengertian dan Aturan Hukum Tindak Pidana Perkosaan
Tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan berat yang memiliki konsekuensi hukum serius. Dalam hukum Indonesia, perkosaan diatur dalam dua peraturan utama:
Pasal 285 KUHP
“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.”
Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
“Setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa orang lain bersetubuh dengannya, termasuk dalam tindak pidana perkosaan, dan dapat dikenai hukuman penjara paling lama 12 tahun.”
Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Perkosaan
Tindak pidana perkosaan tidak hanya terbatas pada hubungan seksual paksa. Beberapa bentuk lain yang juga termasuk perkosaan antara lain:
Memasukkan alat kelamin ke dalam anus atau mulut orang lain
Memasukkan alat kelamin orang lain ke dalam anus atau mulutnya sendiri
Memasukkan bagian tubuh bukan alat kelamin atau benda ke dalam alat kelamin atau anus orang lain
Perkosaan terhadap anak
Perkosaan terhadap wanita yang tidak berdaya
Perkosaan terhadap mayat
Alat Bukti dalam Kasus Perkosaan
Untuk membuktikan tindak pidana perkosaan di mata hukum, diperlukan alat bukti yang sah, antara lain:
✅ Keterangan saksi
✅ Keterangan ahli (seperti dokter forensik)
✅ Surat atau dokumen tertulis
✅ Petunjuk atau bukti tambahan
✅ Keterangan dari terdakwa
Jangan Ragu, Segera Konsultasikan Kasus Anda
Menghadapi kasus hukum seperti ini tentu penuh tekanan dan membutuhkan pendampingan hukum yang tepat dan profesional. Hallo Pengacara hadir sebagai solusi hukum Anda dalam menangani kasus-kasus tindak pidana perkosaan, baik sebagai korban maupun pihak yang dituduh.
Hubungi Kami Sekarang:
Hallo Pengacara – 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp)
Layanan cepat, rahasia terjamin, pendampingan menyeluruh