Advokat Kasus Malpraktik Medis

Advokat Kasus Malpraktik Medis – Konsultasi & Pendampingan Hukum Profesional | Hallo Pengacara 0821-3683-8453
Apakah Anda korban malpraktik medis? Atau seorang tenaga medis yang dituduh lalai dalam menjalankan tugas?
Hallo Pengacara – 0821-3683-8453 (Telepon/WhatsApp) hadir sebagai solusi hukum terpercaya dalam menangani kasus malpraktik medis di Indonesia.
Kami adalah tim advokat spesialis kasus malpraktik rumah sakit dan dokter, siap memberikan perlindungan hukum maksimal, baik bagi pasien maupun tenaga medis.
✅ Spesialis Kasus Malpraktik Medis di Indonesia
Malpraktik medis merupakan kelalaian atau tindakan medis yang menyimpang dari standar profesi, dan dapat menyebabkan kerugian fisik, mental, bahkan kematian pada pasien. Kasus seperti ini seringkali membutuhkan advokat berpengalaman di bidang hukum kesehatan.
⚖️ Layanan Hukum Kami – Fokus pada Malpraktik Dokter & Rumah Sakit
Untuk Pasien atau Keluarga Korban:
Konsultasi dan analisis awal kasus
Penyusunan gugatan pidana/perdata terhadap tenaga medis atau rumah sakit
Pendampingan dalam laporan ke polisi, IDI, atau Kemenkes
Pengumpulan bukti medis dan pernyataan ahli
Negosiasi ganti rugi & mediasi
Untuk Dokter, Perawat, atau Tenaga Kesehatan:
Pendampingan dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan etik
Pembelaan hukum atas tuduhan malpraktik
Bantuan menghadapi gugatan perdata atau laporan pidana
Rehabilitasi reputasi profesional
Dasar Hukum Malpraktik Medis di Indonesia
Penanganan kasus hukum malpraktik medis mengacu pada beberapa peraturan penting, antara lain:
Pasal 359 – 361 KUHP: Kelalaian yang mengakibatkan luka atau kematian
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
UU Praktik Kedokteran
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Gugatan ganti rugi (Pasal 1365–1367)
⚖️ Mengapa Memilih Hallo Pengacara?
Khusus menangani kasus malpraktik medis dan kesehatan
Berpengalaman dalam pendampingan pasien & dokter
Didukung tim medis forensik dan saksi ahli profesional
Layanan cepat, responsif, dan rahasia terjaga
Wilayah Layanan Kami – Nasional
Kami melayani konsultasi dan pendampingan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk:
DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin
Siap datang ke rumah sakit atau lokasi Anda dengan penjadwalan profesional
Konsultasi Hukum Kasus Malpraktik? Hubungi Kami Sekarang!
Jangan biarkan masalah hukum berkembang tanpa arah. Dapatkan pendampingan dari pengacara malpraktik medis terpercaya.
0821-3683-8453 (Telepon & WhatsApp)
Konsultasi awal tersedia secara online & privat
Artikel Terkait
Advokat malpraktik medis
Pengacara pasien korban malpraktik rumah sakit
Konsultasi hukum malpraktik dokter
Jasa pengacara kasus malpraktik medis
Bantuan hukum kelalaian medis
Gugatan ganti rugi malpraktik
Pendampingan hukum tenaga medis
Pengacara spesialis hukum kesehatan
Advokat profesional kasus dokter lalai
Hukum pidana & perdata malpraktik medis
Kata Bijak Tentang Hukum
“Malpraktik bukan hanya soal kesalahan medis, tapi soal hak pasien yang harus dipulihkan melalui jalur hukum.”
— Islahul Abid, S.H., M.H.